Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Netizen Marah Lihat Mayat Diangkut Pakai Mobil Ikan

Mayat Denggang dibawa ke rumahnya dengan menggunakan mobil pick up pengangkut ikan.

Editor: Ilham Arsyam
HANDOVER/MUH RUSLI
Mayat seorang warga Desa Labuaja Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros, Denggang (80) dibawa dengan menggunakan mobil pengangkut ikan karena pihak puskesmas Cenrana tidak mau meminjamkan mobil ambulans, Rabu (30/12/2015) 

Komentar Kepala Puskesmas

Kepala Puskesmas Cenrana Kabupaten Maros Erniwaty mengatakan, Puskesmas memang tidak pernah diberikan fasilitas mobil untuk pengangkut jenazah, Rabu (30/12/2015).
Meski Puskesmas memiliki dua unit mobil ambulans, namun satu diperuntukkan untuk kendaraan operasional tenaga kesehatan ke Desa.

Sementara, satunya lagi khusus digunakan untuk merujuk pasien yang darutat. Menurutnya, dirinya tidak melakukan pelanggaran, dia hanya berdasarkan aturan dari Pemerintah.

"Kami memang memiliki dua mobil ambulans, tapi tidak ada pengangkut jenazah. Satu mobil hanya digunakan untuk operasional dan satunya lagi untuk merujuk pasien. Tidak ada memang mobil pengangkut jenazah," ujarnya.

Sebelumnya, seorang warga Desa Labuaja Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros, Denggang (80) meninggal di puskesmas Cenrana pada pukul 8.30 wita, setelah baru tiba beberapa jam .

Keluarga korban, Muhammad Rusli mengaku sangat menyangkan pihak Kepala Puskesmas, Erniwaty yang tidak mau meminjamkan mobil ambulansnya.
Pihak puskesmas justru meminta kepada pihak keluarga untuk mencari mobil lain lantaran mobil ambulans tersebut tidak bisa digunakan mengangkut mayat.
Terpaksa mayat Denggang dibawa ke rumahnya dengan menggunakan mobil pengangkut ikan. Dia mempertanyakan pelayanan kesehatan di puskesmas Maros yang terkesan tidak peduli dengan warga.

Bupati Marah

Kabag Humas Pemda Maros Kamaluddin Nur sudah menerima laporan dari keluarga korban yang meninggal di Puskesmas Cenrana Kabupaten Maros, namun pihak keluarga tidak dipinjamkan mobil ambulans oleh Kepala Puskesmas, Rabu (30/12/2015).

Menurutnya, Plt Bupati Maros Andi Herry Iskandar sudah memerintahkan kepada Inspektorat Maros untuk memeriksa Kepala Puskesmas dan Kepala Dinas Kesehatan Maros Dr Firman.

Jika memang terbukti pihak Kapus tidak mau meminjamkan mobil ambulans tersebut, maka akan diberikan sanksi tegas kemungkinan akan dimutasi.
"Pak Bupati telah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa Kapusnya dan Kepala Dinas Kesehatan. Kalau dia sudah melenceng maka pasti akan diberi sanksi tegas. Tidak toleransi kalau begini," ujarnya.

Mayat Bocah Diangkut Ojek

Masih di Sulawesi Selatan, gara-gara keluarga tak bisa bayar biaya ambulans, mayat bocah Masra Nurhidayah (7) warga Dusun Bontopannu, Desa Mattunrung Tellue, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, terpaksa diangkut sepeda motor dari Puskesmas Lappadata ke kampungnya, Kamis (24/9/2015).

Pihak Puskesmas Lappadata, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai memintai warga miskin biaya pengangkutan mayat Rp 800 ribu.
"Keluarga kami dimintai biaya pengangkutan mayat Masra Rp 800 ribu dari Puskesmas ke rumah duka. Sementara dia adalah orang miskin, makanya kami bonceng sampai di rumah," kata Sekretaris Desa Mattunrung Tellue, Ambo Enre, Minggu (27/9/2015).

Masra sakit dan meninggal di Puskesmas Lappadata. Ia diduga menderita penyakit malaria.

Tak lama setelah kejadian itu, Kepala Puskesmas Lappadata, dicopot dari jabatannya, Rabu (30/9/2015).

Bupati Sinjai, Sabirin Yahya, memecat Suherlan karena dinilai menelantarkan mayat bocah perempuan, Masra Nurhidayah (7).

"Dia dinonaktifkan sebagai Kepala Puskesmas karena terkait peristiwa warga bonceng mayat," tegas Bupati Sinjai, Sabirin Yahya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved