Bayar SIM Online Bisa di Bank BRI
Bank BRI memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal pembayaran SIM online. Bank Plat merah ini menyediakan berbagai pilihan.
Penulis: Ardy Muchlis | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian Republik Indonesia menggandeng Bank BRI untuk kemudahan penerapan Program Surat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Online.
Bank BRI memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal pembayaran SIM online. Bank plat merah ini menyediakan berbagai pilihan.
Bisa lewat Teller Bank BRI seluruh Indonesia. Bisa juga via E-Channel seperti ATM BRI, EDC BRI dan Internet Banking BRI. Saat ini BRI memiliki 10.551 Unit kerja, 21.685 ATM BRI, 156.096 EDC BRI, dan 1,88 Juta pengguna Intenet Bangking BRI.
"Kami punya tenaga dan infratruktur yang memadai untuk mendukung program ini. Sinergi ini merupakan hal yang membanggakan dan sangat strategis dalam mendukung kegiatan Polri dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta pelayanan kepada masyarakat," Jelas Hari Sinaga Corporate Secretary Bank BRI melalui rilisnya kepada Tribun Timur, Minggu (6/12/2015).
Di Makassar, SIM Online dilaunching, Minggu (6/12) kemarin. Ratusan masyarakat ikut hadir dalam acara ini.
SIM Online ini, menerapkan tiga nilai yakni online, centralized, dan integrated. Bahwa pembuatan dan perpanjangan SIM saat ini bisa dimana saja (Gerai SIM, SATPAS, dan SIM Keliling).
Ini lantaran semua data terpusat diserver Korlantas Polri, juga terintegrasi diserver data e-KTP Kementerian Dalam Negeri.
Adapun prosedur Pembuatan SIM online yakni mendaftar, membayar di bank atau ATM, kemudian mengikuti tes seperti teori simulator dan praktik.