Dewie Yasin Limpo Ditangkap KPK
Bambang Wahyu Hadi Suami Sirinya? Ini Jawaban Dewie Yasin Limpo
Ditangkap di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat akan terbang bersama-sama ke Makassar menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 614
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap anggota DPR RI Dewie Yasin Limpo (DYL) beserta staf ahlinya Bambang Wahyu Hadi (BWH) dan sekretaris pribadinya Rinelda Bandaso (RB).
Mereka ditangkap tangan, Selasa (20/10/2015).
Rinelda ditangkap di Restoran Baji Pamai, Jl Bulevar, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sementara, Dewie dan Bambang ditangkap di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat akan terbang bersama-sama ke Makassar menggunakan pesawat Garuda Indonesia bernomor penerbangan GA 614.
Informasi yang diperoleh TRIBUNnews.com, Bambang merupakan suami siri Dewie.
Betulkah demikian?
Dewie menolak menjawab saat dikonfirmasi. "Sudah ya," ujarnya di gedung KPK, Kamis (22/10/2015).
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Adriani pun belum bersedia menjelaskan hubungan anggota DPR dan staf ahlinya itu. "Yang jelas, si BWH itu staf ahlinya," kata Yuyuk.
Yuyuk mengatakan, Bambang bersama Rinelda paling aktif menagih commitment fee proyek kepada Irianus selaku Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Deiyai Provinsi Papua dan pengusaha Setiadi.
Bahkan, Bambang sempat terlibat tawar-menawan uang pelicin dengan sang kepala dinas dan pengusaha.
"BWH itu yang menemani RB, tapi dia yang berperan aktif mewakili DYL menagih commitment fee tujuh persen dari total proyek yang dijanjikan. Yang kemarin itu baru 50 persen dulu," ujarnya.
Meski demikian, Yuyuk enggan mengungkap nilai commitmen fee awal dan total nilai proyek pengembangan pembangkit listrik yang “diurus” Dewie.
Berdasar informasi yang dihimpun, Bambang sebagaimana permintaan Dewie sempat bernegosiasi dengan pengusaha Hari Jusuf dan Iranius.
Bambang sempat meminta fee sebesar 10 persen dari nilai proyek sebesar Rp 225 miliar.
Namun, setelah perundingan yang alot tercapai kesepakatan tujuh persen dari total nilai proyek Rp 255 miliar.
Adapun uang Rp 1,7 miliar yang diserahkan Kepala Dinas Iranius dan pengusaha Setiadi Jusuf kepada Rinelda di restauran Kelapa Gading pada hari penangkapan, adalah uang muka dari total commitment fee.
"Yang 177.700 dolar Singapura sebenarnya baru uang muka fee-nya aja. Nah, Bambang itu dibantu Rinelda yang paling aktif nagih fee. rencananya ada yang berikutnya. Tapi, keburu kena OTT," ujarnya.(*)