Bocah Usia 6 Tahun di Gowa Dicabuli Tukang Bentor di Rumah Kosong
Ayah Korban, Amir Hidayat (36), mengatakan bahwa pelaku mengajak NF ke rumah kosong kemudian melakukan pencabulan.
Penulis: Alfian | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Alfian
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM- Sanudding Dg. Kulle (35) berprofesi sebagai tukang bentor diamankan di polsek Sombaopu Gowa, senin (20/10/15) sekitar pukul 20.00 Wita. Dirumahnya di Jl Abd Kadir Dg. Suro Kelurahan Samata Gowa. Sanudding merupakan pelaku pencabulan tetangganya sendiri, NF (6), warga Jl Veteran Bakung Gowa, senin sore (20/10/15).
Peristiwa pencabulan terjadi sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu NF disuruh ibunya membeli es batu di warung sekitar rumahnya. Melihat korban sendirian, pelaku langsung mengajaknya kerumah kosong dekat rumah korban.
Ayah Korban, Amir Hidayat (36), mengatakan bahwa pelaku mengajak NF ke rumah kosong kemudian melakukan pencabulan. Sebelum itu pelaku memaksa NF menonton film porno melalui handphone milik pelaku.
"Dibawah ke rumah kosong dekat rumah baru itu dipaksaki anakku nonton film porno", ujar Amir.
Amir melanjutkan setelah itu pelaku membuka celananya dan menggosokkan alat vital pelaku ke alat vital milik korban. Setelah itu pelaku membiarkan korban pulang kerumahnya.
Saat korban tiba dirumah ia tampak ketakutan dan rambutnya berantakan. "Istriku liatki pertama nabilang kenapaki ini anakku kayak takutki baru berantakan rambutnya", lanjut amir menjelaskan.
Peristiwa itu baru terungkap saat korban buang air kecil. Ia merasakan sakit pada bagian alat vitalnya. Kejadian itu disaksikan oleh ibu korban dan langsung menanyakan perihal tersebut.
"Waktu ditanya sama mamanya kenapa bisa sakit kau rasa, terus dijawabmi anakku bilang sudahka dikasi begitu," kata Amir.
Kapolsek Sombaopu, Kompol Wahyudi Rahman, saat dihubungi via telepon menjelaskan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek.
" aat ini sudah diamankan beserta barang bukti, pelaku telah mengakui perbuatannya. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Gowa", ujar Kompol Wahyudi.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu lembar baju, celana pendek dan satu celana dalam yang terdapat ceceran sperma yang dikenakan korban saat kejadian.