Ayah Cabuli Anak Angkat Diamankan di Polrestabes Makassar
Dari keterangan polisi, Ilyas mengambil IA menjadi anak angkatnya sejak korban masih berumur tiga hari.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Mutmainnah
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Ilyas (56), pelaku pelecehan seksual kini diamankan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolrestabes Makassar Jl Ahmad Yani, Sabtu (3/10/2015).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ilyas (56), pelaku pelecehan seksual terhadap anak angkatnya sendiri kini diamankan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Sabtu (3/10/2015).
Wanita berinisial IA (16) melaporkan Ilyas ke SPKT Polrestabes Makassar karena melakukan pelecehan seksual berulang kali kepadanya.
Dari keterangan polisi, Ilyas mengambil IA menjadi anak angkatnya sejak korban masih berumur tiga hari.
Pelaku dan korban kini masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. (*)
Rekomendasi untuk Anda