Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyebar Kebencian pada Warga Tionghoa Melalui FB Diminta Dipidanakan

"Jika dolar tembus 15 ribu. Tanda tragedi 98 akan terjadi. Siap-siap berburu ..."

Editor: Edi Sumardi
FACEBOOK.COM/ARIF KUSNANDAR/ISLAMTOLERAN.COM

TRIBUN-TIMUR.COM – Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat membuat pihak tertentu untuk menebarkan kebencian.

Sebuah akun Facebook, Arif Kusnandar mem-posting status provokatif yang bernuansa SARA dengan menjelekkan etnis tertentu, Sabtu (22/8/2015) lalu.

Tak hanya itu, dia juga menyerang Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan sentimen etnis karena penggusuran pemukiman warga di Kampung Pulo.

Statusnya bernada sangat kasar itu pun mengundang kemarahan netizen pemilik akun media sosial. Bak “Mulutmu harimaumu.”

Berikut ini status tersebut:

"Jika dolar tembus 15 ribu. Tanda tragedi 98 akan terjadi. Siap-siap berburu ba** Ci** K*pa**t, sejarah akan berulang lagi. Jangan kecolongan kayak Mei 98.”

“Jaga Bandara dan garis pantai karena para Ci** k*pa**t akan kabur lewat pintu itu.”

“Warga kampong Pulo, Muara Baru yang dizholimi Ci**, jika saat itu datang dan ratakan daerah Pluit daerah kediaman Ahok dan balaskan dendam kesumat kalian. Kita sembelih antek PKI dijalan-jalan.”

Mengetahui dirinya mengundang kemarahan, si pemilik akun lalu minta maaf, Selasa (25/8/2015) atau tiga hari kemudian sebagaimana diwartakan Islamtoleran.com.

“Atas nama pribadi saya mohon maaf terkait pernyataan saya yang memicu kontra di media sosial, pernyataan itu saya buat ketika emosional melihat keadaan yang ada, sehingga saya memposting status yang mengandung unsur sara ini, saya salah dan saya mohon maaf yang sebesar2nya.”

“Tapi fakta hari ini cobalah liat siapa yang mengusai ekonomi bangsa ini? siapa yang melakukan suap? pengusaha hitam itu siapa? yang membawa kabur kekayaan negara ini ke luar negeri siapa? coba tanyakan pada diri kita masing2."

Demikian status permintaan maaf itu.

Rupanya netizen belum menerima permintaan maaf itu.

Kini, muncul petisi melalui Change.org kepada Komisi Nasional Hak Azasi Manusia, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Komisi Nasional Perempuan, dan Kepolisian Kepolisian RI.

Melalui petisi itu yang dibuat, mereka diminta menangani si penebar kebencian melalui internet.

Halaman 1/2
Tags
Facebook
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved