Jadi Tersangka, Gatot Pujo Nugroho Di-bully karena 2 Istrinya
"(Renungan untuk para lelaki yang sudah kelihatan tampan karena sudah kelihatan mapan)."
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho bersama istrinya, Evy Susanti sebagai tersangka.
Penetapan tersangka yang diumumkan, Selasa (28/7/2015), ini terkait dengan dugaan keterlibatan dalam pemberian suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Gatot menjadi tersangka setelah dua tahun dan empat bulan menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara (tak termasuk masa menjabat Pj).
Sejak ditetapkan sebagai tersangka komisi antirasuah, Gatot bersama Evy yang menjadi istri keduanya, menjadi perbincangan di jejaring sosial.
Perbincangan tersebut terkait dengan perbedaan nasib saat bersama istri pertama dengan istri kedua.
Istri pertama, Sutias Handayani dianggap Facebooker membawa berkah karena mengantarnya menjadi gubernur. Beda dengan istri kedua yang dianggap akan mengantarnya ke Rutan Guntur (rumah tahanan KPK).
"Tidak begitu ****** istri pertamanya,, TAPI,, mengantarkannya menjadi Gubernur
Sedangkan istri kedua? Mengantarkannya ke penjara
Kadang, manusia lupa apa arti SYUKUR yang sebenarnya..
Masih banyaaak contoh di luar sana yang dapat dijadikan pelajaran berharga..
Banyak.. Banyaak sekaali..
Sekali sakiti hati istri, malang datang tak kunjung reda.
(Renungan untuk para lelaki yang sudah kelihatan tampan karena sudah kelihatan mapan).
SILAHKAH DISHARE."