Pilkada Soppeng
Panwaslu Soppeng Minta Anggaran Pemilu Ditambah
Akan dibahas di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2015 mendatang.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, WATANSOPPENG -Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Dinas Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) Kabupaten Soppeng, Andi Pilham M membenarkan Pangawas Pemilihan Umum (Panwasu) Soppeng minta anggaran tambahan.
"Sebenarnya masing-masing sudah ada anggarannya, Panwaslu Rp 2,7 miliar, KPU Rp 13 miliar, Polres Rp 3,2 miliar dan Kodim Rp 308 juta tetapi Panwas minta tambahan lagi," katanya, Selasa (9/6/2015) kemarin.
Pilham mengungkapkan, permintaan anggaran tambahan oleh Panwaslu Soppeng akan dibahas di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2015 mendatang.
"Nanti kita liat apakah ada tambahan pada saat pembahasan anggaran perubahan. Hanya Panwas yang minta tambahan karena masih ada yang belum masuk," ungkapnya.
Pilham mengatakan, alasan yang dimaksud adalah Gabungan hukum terpadu (Gakumdu). Menurutnya, anggaran tahap pertama untuk Panwas Soppeng masih dalam proses pencairan.
"Dana Panwaslu dalam proses kalau dana KPU untuk tahap pertama itu sudah cair," jelasnya. (*)