Ini PR untuk Kapolres Maros yang Baru
AKBP Lafri Prasetyono menggantikan posisi AKBP CF Hotman Sirait sebagai Kapolres Maros.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Lafri Prasetyono menggantikan posisi AKBP CF Hotman Sirait sebagai Kapolres Maros.
Hotman meninggalkan tiga kasus menonjol yang belum dirampungkan.
Kasus itu adalah kasus korupsi pengadaan baliho KPUD Maros, robohnya hanggar Kalibrasi Bandara Sultan Hasanuddin dan kasus Bantuan Madrasah.
Hotman mengatakan, untuk kasus korupsi baliho berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros.
"Sisa kejaksaan yang mempelajari berkasnya. Jika nantinya ada kekurangan akan diberikan petunjuk," katanya di sela-sela acara pisah sambut Kapolres di Mapolres Maros Jl Lanto Dg Passewang, Jumat (24/4/2015).
Hotman Sirait mengatakan, saat dirinya menjabat, mantan Ketua KPUD Maros dan Sekretaris KPUD Maros ditetapkan sebagai tersangka.
"Soal bertambah atau tidaknya, kita lihat saja nanti," katanya.
Sedangkan untuk kasus robohnya hanggar kalibrasi juga sedang dalam proses penyelidikan. Pihaknya masih sementara mengumpulkan data.
"Jika sudah ada hasil penyelidikan, baru ada penetapan tersangka. Kita masih menunggu hasil penyelidikan," katanya.
Penyidik telah memeriksa 26 saksi pekerja dan pihak kontraktor. Hanggar tersebut roboh karena adanya unsur kelalaian.
"Pasti digelar perkara jika hasilnya sudah ada. Tapi itu kan sudah menjadi tugas Kapolres yang baru," ujarnya.
Kasus yang ke-3 yakni penyalahgunaan dana madrasah yang kini juga sementara proses lidik. (*)