Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD Palopo Soroti Baperjakat

Anggota DPRD Palopo, terus menerus menyorot mutasi yang dilakukan oleh mantan Wali kota Palopo

Penulis: Sudirman | Editor: Muh. Taufik
PALOPO, TRIBUN-TIMUR.COM-Anggota DPRD Palopo, terus menerus menyorot mutasi yang dilakukan oleh mantan Wali kota Palopo, P. A Tenriadjeng, karena tiga kali melakukan mutasi dalam waktu tiga bulan. Anggota DPRD Palopo, Wahyuddin Nur, mengatakan sebanyak 70 pejabat pemerintah kota Palopo yang hingga saat ini tidak jelas penempatannya, Jumat (26/7/2013).
“Mutasi yang dilakukan oleh Tenriadjeng selama tiga kali dalam enam bulan tidak lazim dilakukan oleh pejabat lainnya, walaupun mutasi adalah hak progratif Wali kota Palopo, namun kesemuanya pastinya memiliki batasan – batasan tertentu” ungkap Wahyuddin.
Ia menambahkan seharusnya ketua Baperjakat, A. Syamsul Rizal, memberikan masukan kepada Tenriadjeng.
“Kemungkinan masukan yang dilakukan baperjakat tidak maksmal karena berulang kali dilakukan mutasi” tambah Wahyuddin.
   
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved