Anggota DPRD Palopo Soroti Baperjakat
Anggota DPRD Palopo, terus menerus menyorot mutasi yang dilakukan oleh mantan Wali kota Palopo
Tayang:
Penulis: Sudirman | Editor: Muh. Taufik
PALOPO, TRIBUN-TIMUR.COM-Anggota DPRD Palopo, terus menerus menyorot mutasi yang dilakukan oleh mantan Wali kota Palopo, P. A Tenriadjeng, karena tiga kali melakukan mutasi dalam waktu tiga bulan. Anggota DPRD Palopo, Wahyuddin Nur, mengatakan sebanyak 70 pejabat pemerintah kota Palopo yang hingga saat ini tidak jelas penempatannya, Jumat (26/7/2013).
“Mutasi yang dilakukan oleh Tenriadjeng selama tiga kali dalam enam bulan tidak lazim dilakukan oleh pejabat lainnya, walaupun mutasi adalah hak progratif Wali kota Palopo, namun kesemuanya pastinya memiliki batasan – batasan tertentu” ungkap Wahyuddin.
Ia menambahkan seharusnya ketua Baperjakat, A. Syamsul Rizal, memberikan masukan kepada Tenriadjeng.
“Kemungkinan masukan yang dilakukan baperjakat tidak maksmal karena berulang kali dilakukan mutasi” tambah Wahyuddin.