Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PNS di Lutim Mulai Libur 5 Agustus

akan mulai hari senin tanggal 5 Agustus hingga 12 Agustus 2013.

Penulis: Sudirman | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
MALILI, Tribun – Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup pemkab Luwu Timur, akan mendapat libur selama sepekan dalam rangka hari raya Idul Fitri.
Kabag humas Luwu Timur, Amran, mengatakan libur bersama untuk PNS lingkup pemkab Luwu Timur, akan mulai hari senin tanggal 5 Agustus hingga 12 Agustus 2013.
Ia menambahkan semua PNS di Luwu Timur, baik yang muslim maupun non muslim akan mendapatkan waktu libur yang sama.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved