Jaksa Curigai Dua Proyek Lapangan Bola Makassar
Jaksa Curigai Dua Proyek Lapangan Bola Makassar
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Imam Wahyudi
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mengaku sudah mengantongi indikasi penyelewengan anggaran dalam dua proyek yang dikerjakan tahun 2011 ini. Indikasi tersebut antara lain keterlambatan pengerjaan dan proses lelang yang bertentangan dengan Pepres 54 tahun 2010 tentang tender barang dan jasa.
"Ada keterlambatan pengerjaan dimana seharusnya proyek selesai tahun 2011 tapi fakta di lapangan proyeknya baru dirampungkan tahun 2012," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Nur Alim Rachim, Selasa (18/6/13).
Selain keterlambatan, ditemukan pula indikasi kekurangan volume pekerjaan. "Kerugian negara belum bisa kami pastikan jumlahnya, tapi secara kasat mata bisa mencapai ratusan juta hingga Rp 1 miliar," ungkapnya.
Proyek rehabilitas lapangan sepak bola di dua tempat ini dikerjakan Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Makassar dengan menggunakan APBD Makassar 2011. Untuk proyek lapangan sepakbola Emy Saelan menelan biaya Rp 1,56 miliar sementara di BTP nilainya lebih kecil yakni Rp782 juta.