Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jaksa Curigai Dua Proyek Lapangan Bola Makassar

Jaksa Curigai Dua Proyek Lapangan Bola Makassar

Tayang:
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Imam Wahyudi
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM--Proyek rehabilitasi dua lapangan sepakbola di Makassar terindikasi terjadi tindak pidana korupsi. Kedua langan sepakbola tersebut yakni Lapangan Emmy Saelan di pertigaan Jl Hertasning dan Jl Tamalate,  dan lapangan sepakbola di kompleks Bumi Tamalanrea Permai (BTP).

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mengaku sudah mengantongi indikasi penyelewengan anggaran dalam dua proyek yang dikerjakan tahun 2011 ini. Indikasi tersebut antara lain keterlambatan pengerjaan dan proses lelang yang bertentangan dengan Pepres 54 tahun 2010 tentang tender barang dan jasa.

"Ada keterlambatan pengerjaan dimana seharusnya proyek selesai tahun 2011 tapi fakta di lapangan proyeknya baru dirampungkan tahun 2012," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Nur Alim Rachim, Selasa (18/6/13).

Selain keterlambatan, ditemukan pula indikasi kekurangan volume pekerjaan. "Kerugian negara belum bisa kami pastikan jumlahnya, tapi secara kasat mata bisa mencapai ratusan juta hingga Rp 1 miliar," ungkapnya.

Proyek rehabilitas lapangan sepak bola di dua tempat ini dikerjakan Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Makassar dengan menggunakan APBD Makassar 2011. Untuk proyek lapangan sepakbola Emy Saelan menelan biaya Rp 1,56 miliar sementara di BTP nilainya lebih kecil yakni Rp782 juta.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved