Aturan Baru Pajak
Aturan baru ini mengenai seluruh pengusaha kena pajak
Tayang:
Penulis: Sanovra Jr | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM -- Sebuah pemberitahuan aturan baru pajak terpasang di
pelayanan kantor pajak, Makassar Rabu (22/5/2013).
Aturan baru ini mengenai seluruh pengusaha kena pajak wajib menggunakan kode dan nomor seri faktur pajak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan yang mulai berlaku tanggal 1 juni 2013.(*)