Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswa Sastra Unhas Laporkan Rektor ke LBH

Mahasiswa Sastra Unhas Laporkan Rektor ke LBH

Tayang:
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah mahasiswa Fakultas Sastra Unhas melaporkan pimpinan universitas kampus tersebut ke lembaga bantuan hukum (LBH) Makassar, Selasa (30/4/2013).

Laporan ini terkait dugaan penganiyaan yang dilakukan oknum satuan pengamanan (Satpam) kampus saat sejumlah mahasiswa fakultas sastra ini melakukan unjuk rasa di gedung rektorat Unhas, (26/4) lalu.

Ada empat mahasiswa yang mengaku mendapatkan kekerasan yakni Imran Jafar, Muhammad Taufik, Rijal Muammar, dan Aman Wijaya. Keempatnya mengaku mendapatkan tindakan represif saat berunjuk rasa mengeritik kebijakan kampus yang melakukan hukuman skorsing terhadap perungurus lembaga di fakultas sastra.

Direktur LBH Makassar, Abdul Aziz mengatakan pihaknya mendesak pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku dan pimpinan universitas.

"Kekerasan yang dilakukan birokrasi kampus terhadapa mahasiswa dengan menggunakan Satpam meruoakan upaya sistematis dan terstruktur. Tindakan ini melanggar HAM dan hak pendidikan, hak sipil, politik dan ekosob," katanya.(*/tribun-timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved