Delapan Berkas Perusuh dan Pembakar di Palopo Dilimpahkan
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Endi Sutendi, Minggu (21/4)
Tayang:
Penulis: Abdul Azis | Editor: Muh. Taufik
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM
- Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Endi Sutendi,
Minggu (21/4/2013) mengkonfirmasikan bahwa penyidik Satuan Reskrim Kepolisian
Resort (Polres) Palopo di back up Direktorat Reskrimum Polda Sulsel
sudah melimpahkan delapan berkas tersangka tidak pidana pembakar kantor
Wali Kota Palopo.
"Delapan berkas tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan di Palopo, tujuh tersangka ditahan di Polda dan enam ditahan di Polres," kata mantan Wakapolrestabes Makassar ini. Dikatakannya, dari 13 yang ditangkap sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka sementara empat masih dilakukan pemeriksaan.
Mantan Kapolres Makassar Barat ini, menambahkan mereka adalah perusuh dan pembakaran Kantor Wali Kota Palopo, Kantor Golkar, Kantor Kecamatan Wara Timur, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Harian Pagi Palopo Pos, Kantor Harian Fajar Palopo, Kantor Panwaslu, Kantor Bappeda, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palopo, serta beberapa kendaraan milik pemerintah.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya di p21 ke Kejari Palopo berdasarkan pengantar surat Nomor: C.1/41/IV/2013/Reskrim. yakni Malisa alias Iwan (32) warga Jl Cakalang Baru, Wara Timur, Palopo, Andi Taufiq Hidayat (45) Wisnu Santo alias Codot (44) Suherman Ali alias Bapak Kamrul (45), Muh Sulaeman (51), Hasdar (27) Sarwadi (27) Simon (50).
Diberitakan sebelumnya, tejadinya aksi pembakaran di kantor Wali Kota Palopo dan beberapa fasilitas umum lainnya terjadsi saat massa pasangan nomor urut 5 yakni sekitar 500 orang, melakukan pelemparan batu dan bom molotov di kantor KPUD Palopo. Namun, dapat dipukul mundur oleh pasukan Dalmas dan petugas pengamanan lainnya.
"Saat petugas pengamanan berkosentrasi melakukan pengamanan di kantor KPUD, tiba-tiba ada aksi pembakaran yang terjadi di kantor Wali Kota Palopo, kantor Golkar, Kantor Harian Palopo Pos, dan Kantor Camat Wara Timur Palopo." jelas mantan Kapolresta Makassar Barat ini.
Massa pasangan urut satu, yakni Yudhas Amir-Ahmad Syarifuddin Daud jumalahnya sekitar 500 orang. Namun, maasa pasangan urut satu itu, dapat diatasi sehingga tidak terjadi benturan. Saat ini, kata Endi, pihak Kapolres palopo masih melakukan identifikasi pelaku pembakaran kantor walikota serta beberapa fasilitas umum lainnya. (*)
"Delapan berkas tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan di Palopo, tujuh tersangka ditahan di Polda dan enam ditahan di Polres," kata mantan Wakapolrestabes Makassar ini. Dikatakannya, dari 13 yang ditangkap sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka sementara empat masih dilakukan pemeriksaan.
Mantan Kapolres Makassar Barat ini, menambahkan mereka adalah perusuh dan pembakaran Kantor Wali Kota Palopo, Kantor Golkar, Kantor Kecamatan Wara Timur, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Harian Pagi Palopo Pos, Kantor Harian Fajar Palopo, Kantor Panwaslu, Kantor Bappeda, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palopo, serta beberapa kendaraan milik pemerintah.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya di p21 ke Kejari Palopo berdasarkan pengantar surat Nomor: C.1/41/IV/2013/Reskrim. yakni Malisa alias Iwan (32) warga Jl Cakalang Baru, Wara Timur, Palopo, Andi Taufiq Hidayat (45) Wisnu Santo alias Codot (44) Suherman Ali alias Bapak Kamrul (45), Muh Sulaeman (51), Hasdar (27) Sarwadi (27) Simon (50).
Diberitakan sebelumnya, tejadinya aksi pembakaran di kantor Wali Kota Palopo dan beberapa fasilitas umum lainnya terjadsi saat massa pasangan nomor urut 5 yakni sekitar 500 orang, melakukan pelemparan batu dan bom molotov di kantor KPUD Palopo. Namun, dapat dipukul mundur oleh pasukan Dalmas dan petugas pengamanan lainnya.
"Saat petugas pengamanan berkosentrasi melakukan pengamanan di kantor KPUD, tiba-tiba ada aksi pembakaran yang terjadi di kantor Wali Kota Palopo, kantor Golkar, Kantor Harian Palopo Pos, dan Kantor Camat Wara Timur Palopo." jelas mantan Kapolresta Makassar Barat ini.
Massa pasangan urut satu, yakni Yudhas Amir-Ahmad Syarifuddin Daud jumalahnya sekitar 500 orang. Namun, maasa pasangan urut satu itu, dapat diatasi sehingga tidak terjadi benturan. Saat ini, kata Endi, pihak Kapolres palopo masih melakukan identifikasi pelaku pembakaran kantor walikota serta beberapa fasilitas umum lainnya. (*)