Usai Minta Ranjang, Yusuf Bunuh Mantan Istrinya
Maria Ta'Bi Mangese (60), warga Jl Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Kecamatan Tamalanrea, Makassar,
Penulis: Abdul Azis | Editor: Edi Sumardi
Penemuan mayat korban sempat mengegerkan warga sekitar. Pasalnya korban dibunuh dengan cara mengenaskan yakni di leher korban terdapat luka bekas pukulan benda tumpul, tubuh korban dalam keadaan terikat serta tubuhnya sudah membengkak.
Kepala Kepolisian Sektor Tamalanrea, Kompol Amiluddin mengatakan, dari hasil penyelidikan korban tewas dunia akibat dibunuh oleh mantan suaminya, Yusuf Sesa Patoging (60) yang diceraikannya sejak tahun 1991." Sebelum di masukkan ke sumur korban sempat dianiaya tersangka," katanya.
Amiluddin menambahkan, aksi pembunuhan berawal saat tersangka mendatangi rumah korban, Minggu (14/4/13) lalu, sekitar pukul 02.00 dinihari dan meminta tempat tidur. Tersangka kini tak lagi memiliki rumah karena sudah dijual.
"Tersangka membunuh dengan cara memukul leher korban menggunakan besi behel, setelah itu tersangka kemudian mencekik leher korbannya dari arah depan," ujarnya. Setelah itu lanjut Amiluddin, tersangka kemudian mengikatnya lalu membuang jenazah korban ke dalam sumur yang ada di depan rumah korban.(*)