Para Kepala SKPD Toraja Utara Ikuti Bimtek
Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelar bimbingan tekhnis (Bimtek)
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
Bimtek ini di hadiri seluruh kepala SKPD se-Toraja Utara. Bimtek sasaran kerja pegawai (SKP) ini adalah kerja sama antara Pemkab Toraja Utara melalui Badan kepegawaian, pendidikan dan pelatihan (BKPP) Torut dengan Badan kepegawaian Negara (BKN) RI Jakarta.
Dalam sambutannya Sekda Torut, Lewaran Rantela'bi, mengatakan, agar para peserta mengikuti bimtek ini dengan serius karena akan berlaku mulai 1 januari 2014.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa mulai tahun 2014 mendatang pemerintah akan menerapkan metode baru dalam penilaian PNS sebagaimana tertuang dalam peraturan pemerintah RI nomor 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja pegawai negeri sipil,” ujarnya. Ia menambahkan, peraturan ini sekaligus pengganti aturan terdahulu yakni PP nomor 10 tahun 1979 yang lebih dikenal dengan istilah Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) ditenggarai belum mampu mengukur produktivitas dan kontribusi PNS terhadap instansi tempatnya bekerja.
Sementara itu, Tim Narasumber BKN, Chari mengatakan, sehubungan dengan perwujudan atau pembentukan pns yang berprestasi maka sangat perlu dilakukan pembinaan pns itu sendiri berdasarkan sistem prestasi kerja pegawai dan sistem karier dengan titik berat pada sasaran kerja pegawai melalui penilaiaan terhadap setiap pegawai berdasarkan prestasi kerjanya. (*)