Dua Wanita Bersaudara Hendak Dijadikan PSK
Rani (19), dan Ratih (16), warga asal Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari,
Tayang:
Penulis: Abdul Azis | Editor: Muh. Taufik
MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM--Rani (19), dan Ratih (16), warga asal
Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, hendak
dijadikan pekerja seks komersial (PSK), oleh terduga tindak pidana human
traffiking alias perdagangan manusia Hasma (36) warga asal Mandai,
Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Informasi yang diperoleh Tribun, terbongkarnya kasus dugaan tindak pidana perdagangan manusia ini terkuak setelah aparat kepolisian mendapat informasi dari masyarakat jika terduga akan mempekerjakan dua wanita saudara kandung sebagai PSK.
Informasi yang diperoleh Tribun, terbongkarnya kasus dugaan tindak pidana perdagangan manusia ini terkuak setelah aparat kepolisian mendapat informasi dari masyarakat jika terduga akan mempekerjakan dua wanita saudara kandung sebagai PSK.
Mendapat laporan tersebut petugas kemudian melakukan
penyelidikan dan alhasi pelaku diringkus di salah satu rumah di Jl
Cendrawasih, Makassar, Selasa (12/1) 22.30 Wita.
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Eko Wagianto,
mengatakan dari hasil introgasi pelaku sebelumnya membujuk dua
korbannya untuk dipekerjakan sebagai karyawan toko dengan gaji senilai
Rp700.000 per minggu.
"Namun kedua korban ternyata akan dijual ke
Maumere dan dipekerjakan di Cafe," katanya. Rabu (13/2/13), ditemui tribuntimur.com di ruang kerjanya, Mapolrestabes Makassar, Jl Jend Ahmad Yani, Makassar. (*)