Citizen Reporter
Kapolda Mutasi Paur STNK Samsat Makassar
Jabatan Paur STNK Subdit Min Regident adalah Anggota Polisi yang berpangkat Perwira Menengah yang selama ini ditempatkan di Kantor Samsat Makassar
Tayang:
Penulis: CitizenReporter |
Laporan: Andi Ahmad Effendy-Humas LCKI Sulsel dari Makassar
Mutasi di Polda Sulsel bergerak lagi, Kepala Urusan (Paur) STNK
Subditmin Regident Ditlantas Polda Sulsel yang sementara ini dijabat
Ajun Komisaris Polisi, Amir Mahmud bergeser menjadi Kepala Kepolisian
Sektor Pelabuhan Soekarno Hatta (Suta) menggantikan AKP. Suryadi dan
Paur STNK yang baru diisi posisi ini adalah Ajun Komisaris Polisi,
Ajis Muin yang sehari-harinya bertugas sebagai Sepri Kapolda Sulsel.
Jabatan Paur STNK Subdit Min Regident adalah Anggota Polisi yang
berpangkat Perwira Menengah yang selama ini ditempatkan di Kantor
Samsat Makassar salah satu pimpinan dibawah naungan Tiga Institusi
pada Kantor Sistim administrasi satu atap yakni Ditlantas Polda Sulel,
Dispenda Sulsel, dan PT.Jasa Raharja Sulsel.
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar
Polisi, Endi Sutendi, mengatakan mutasi adalah hal yang wajar dan
biasa dalam suatu organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas untuk
kepentingan organisasi dan pembinaan Karier anggota, untuk menempati
suatu pos jabatan tertentu, tentunya selain memiliki beberapa
persyaratan baik yang bersifat administratif.
Subditmin Regident Ditlantas Polda Sulsel yang sementara ini dijabat
Ajun Komisaris Polisi, Amir Mahmud bergeser menjadi Kepala Kepolisian
Sektor Pelabuhan Soekarno Hatta (Suta) menggantikan AKP. Suryadi dan
Paur STNK yang baru diisi posisi ini adalah Ajun Komisaris Polisi,
Ajis Muin yang sehari-harinya bertugas sebagai Sepri Kapolda Sulsel.
Jabatan Paur STNK Subdit Min Regident adalah Anggota Polisi yang
berpangkat Perwira Menengah yang selama ini ditempatkan di Kantor
Samsat Makassar salah satu pimpinan dibawah naungan Tiga Institusi
pada Kantor Sistim administrasi satu atap yakni Ditlantas Polda Sulel,
Dispenda Sulsel, dan PT.Jasa Raharja Sulsel.
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar
Polisi, Endi Sutendi, mengatakan mutasi adalah hal yang wajar dan
biasa dalam suatu organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas untuk
kepentingan organisasi dan pembinaan Karier anggota, untuk menempati
suatu pos jabatan tertentu, tentunya selain memiliki beberapa
persyaratan baik yang bersifat administratif.