Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

YLP2EM Soroti Reses Legislator Parepare

Yayasan Lembaga Pemberdayaan dan pengkajian Ekonomi Masyarakat

Tayang:
Editor: Muh. Taufik
PAREPARE,TRIBUN-TIMUR.COM- Yayasan Lembaga Pemberdayaan dan pengkajian Ekonomi Masyarakat (YLP2EM) menilai biaya reses legislator di DPRD Parepare,senilai Rp 375 juta, rawan diselewenkan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur YLP2EM, Ibrahim Fattah, belum lama ini. Menurutnya, perlu pengawasan khusus untuk penggunaan anggaran tersebut, karena dinilainya rawan disalah gunakan.

Salah seorang legislator Parepare, yang minta namanya tidak disebutkan, mengatakan mereka mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 14,3 juta selama kegiatan reses.Dengan total dana keseluruhan dari 25 anggota DPRD Parepare, sekitar Rp375 juta.

Kabarnya, uang itu sebagai biaya sewa gedung atau tenda sebesar Rp1 juta, biaya konsumsi konstituen sekitar Rp3 juta, biaya transpor setiap konstituen yang hadir dalam reses itu perorang Rp50 ribu, untuk 150 hingga 200 orang.

Reses ini merupakan reses terakhir di tahun anggaran 2012. Banyaknya anggaran reses bagi setiap anggota DPRD menarik perhatian sejumlah pihak. Dengan alasan, reses yang dilakukan di akhir tahun ini, perlu pengawasan.

"Bagi saya, reses adalah tugas dan fungsi yang harus dilakukan anggota dewan untuk bertemu dengan konstituennya atau yang memberikan mandat di dapilnya dan bertemu dengan mitra kerjanya," ujarnya.

Ibrahim juga menegaskan, reses adalah tugas setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi atau masalah yang dihadapi konstituen dan mitra kerjanya. 

Sehingga, reses itu harus bisa menghasilkan solusi atau harapan yang diperoleh di tahun anggaran berjalan.

"Jadi ada metode yang mereka lakukan dalam pelaksanaan reses. Seperti fokus pada group diskusi atau diskusi kelompok dengan fokus pada masalah apa yang dihadapi konstituennya di dapil masing-masing.

Namun Ibrahim menambahkan, reses dengan anggaran ratusan juta itu, tetap perlu diawasi. Sebab menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD.

"Tetap harus dipertanyakan, apakah reses yang dilakukan setiap anggota DPRD serius atau hanya sekedar formalitas belaka. Untuk mengetahui siapa anggota DPRD betul-betul melaksanakan reses. Tentu harus ada bukti berupa foto dan tanda tangan konstituen yang hadir di dapilnya," imbaunya.
 
Juga muncul kekhawatiran, bahwa akan muncul rekayasa foto kegiatan reses dan tanda tangan konstituen, tapi itu bisa dibuktikan dengan notulensi pada kegiatan reses.

"Notulen ini menjadi pertanggung jawaban. Notulensi inilah yang justru jarang dilakukan,Reses yang tidak dilakukan dengan baik dan tepat, berpotensi menimbulkan kerugian negara" katanya.(*)





Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved