Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kita dan Ekonomi Biaya Tinggi

KAMAR Dagang Dan Industri (Kadin) Indonesia menilai pembangunan infrastruktur Indonesia masih buruk.

Tayang:
KAMAR  Dagang Dan Industri (Kadin) Indonesia menilai pembangunan infrastruktur Indonesia masih buruk. Peringkat infrastruktur Indonesia sangat rendah dibandingkan dengan peringkat negara lain. Pembangunan infrastruktur dapat meningkatkan daya saing investasi.

Infrastruktur merupakan sarana pendukung yang sangat vital bagi kemajuan ekonomi, terutama untuk menjamin kelancaran arus barang dan mengurangi biaya transaksi atau ekonomi biaya tinggi.
Wakil Ketua Kadin Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, Kadin,  Dedi Suwondo mengungkapkan di Serang, Banten, Jumat (5/9), pembangunan infrastruktur di Indonesia buruk. Laporan World Economic Forum 2012-2013 menunjukkan,  Indonesia berada di peringkat 78 dari lebih dari 100 negara yang disurvei.
Posisi tersebut lebih buruk dibandingkan tahun sebelumnya, yakni pada peringkat 76. Adapun Singapura berada di peringkat dua, Malaysia peringkat 32, Thailand peringkat 46, dan Brunei peringkat 57. Buruknya logisitik di Indonesia mendorong ekonomi biaya tinggi sehingga mengurangi daya saing investasi.
Biaya logistik di Indonesia sangat mahal, yakni sekitar 30 persen dari pendapatan domestik bruto atau PDB. Untuk itu, Kadin mengajak pemerintah dan DPR untuk berfikir jernih agar anggaran nasional yang bersumber dari pajak dunia usaha dan masyarakat luas hendaknya bebas dari pemborosan dan bebas dari subsidi yang sangat besar.
Kadin secara tegas meminta pemerintah melakukan pemotongan subsidi sekitar Rp 150 triliun agar tersedia anggaran yang lebih besar bagi pembangunan daerah, khususnya pembangunan infrastruktur di daerah. Penyisihan dana tersebut dialokasikan untuk setiap daerah provinsi sebesar Rp 4 sampai Rp 5 triliun. Dengan demikian, terjadi dorongan kuat untuk pembangunan di daerah. Kadin pusat  juga mendorong Kadin daerah agar mampu menyentuh sektor usaha kecil dan menengah untuk pemerataan dalam pembangunan ekonomi.
Kelihan Kadin tersebut, sebenarnya, sudah menjadi klasik. Di pihak lain, Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, mengatakan, pemerintah terus mengurangi berbagai hambatan ekonomi biaya tinggi. Langkah untuk menekan ekonomi biaya tinggi terus berlangsung, di antaranya lewat pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, perluasan pelabuhan, membuat dry port.
Namun, harus diakui pula, baru akhir-akhir ini, pemerintah menggenjot pembangunan infrastruktur. Begitu pula, pemerintah terus mengurangi hambatan-hambatan birokrasi, peraturan yang menghambat investasi dan memberantas pungutan liar dan praktik korupsi.
Sebelumnya, sejumlah pengusaha mengeluhkan beban biaya produksi yang masih tinggi. Para pengusaha menilai masih banyak pekerjaan rumah yang harus pemerintah selesaikan. Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menegaskan untuk terus menekan dan mengurangi ekonomi biaya tinggi.
Selain pembangunan infrastruktur, berbagai peraturan yang dinilai menghambat iklim investasi pun ditinjau kembali. Pemerintah pusat telah mengevaluasi 13.520 peraturan daerah yang menghambat lingkungan, dan 824 peraturan daerah telah dibatalkan.
Ekonomi biaya tinggi tidak lepas  sistem birokrasi pemerintah yang berbelit-belit yang mengganggu iklim usaha. Masalah pengurusan izin yang rumit dan memakan waktu lama sangat mengganggu investasi. Selain itu, upah buruh di Indonesia sering dicampuri dengan urusan politik. Padahal, urusan  politik dan ekonomi, jangan disamakan karena sangat merugikan investor.
Bila masalah politik dicampuradukkan ke dalam ekonomi, kegiatan ekonomi akan terganggu dengan berbagai kepentingan dari pemangku kebijakan. Di pihak lain, Indonesia memerlukan investasi yang cepat di tengah gonjang-ganjing perekonomian dunia saat ini. Situasi ekonomi terkini justru menjadi momentum yang paling tepat untuk bisa menarik lebih banyak investor. Ekonomi dunia lagi di ambang krisis dan menghadapi ketidakpastian.
Akan tetapi, justru itu momentum yang paling tepat untuk menetapkan kebijakan yang mendukung investasi di Indonesia.  Insentif seperti tax allowance serta tax holiday antara lima tahun dan 10 tahun akan meningkatkan investasi. Insentif sangat penting. Jika tidak ada insentif,  investor sulit masuk ke dalam negeri. Besarnya insentif juga bergantung besarnya investasi dan lokasi mereka investasi.
Tentang hambatan birokrasi yang mengganggu iklim usaha, sudah bukan wacana baru. Paling tidak, hambatan dan permasalahan yang harus dibenahi pemerintah, yakni pemberantasan korupsi, pembenahan infrastruktur, dan persoalan birokrasi. Upaya melenyapkan hambatan tersebut bakal mendorong pertumbuhan ekonomi di masa datang. ***

Oleh:
Bahrul Ulum
Aktivis HTI Makassar

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved