Wali Murid Protes Pemasangan Baliho ACC di Sekolah
Wali Murid Protes Pemasangan Baliho ACC di Sekolah
Penulis: Mahyuddin | Editor: Imam Wahyudi
Baliho yang hendak dipasang oleh bujang sekolah tersebut
merupakan milik pasangan Andi Irsan M Idris Galigo-Andi Yuslim Patawari
bertagline ACC.
"Saya cuma disuruh oleh kepala sekolah untuk memasang baliho itu,"
ungkap si bujang sekolah.
Temuan baliho ini pertamakali ditemukan oleh salah satu wali murid yang mengantarkan kerabatnya ke sekolah tersebut. Wali murid yang juga tim dari salah satu balon Bupati di Kabupaten Bone ini kemudian melihat bujang sekolah sedang membuat kerangka kayu baliho.
Aksi bujang ini
kemudian menimbulkan keributan antar guru dan wali murid sehingga baliho
langsung dibawa ke belakang sekolah untuk disembunyikan.
Kepala Sekolah SD 4 Manurungnge Watampone Andi Syarfiah membantah
tudingan bujang sekolah. Menurutnya, bujang sekolah memasang baliho
karena menduga lipatan baliho itu merupakan baliho sekolah sehingga
Sudirman membuatkan kerangka baliho dan menempelkan baliho itu di depan
kantor Kepala Sekolah.
"Saya sudah melarang pemasangan baliho itu dan saya suruh simpan di
belakang sekolah karena pemasangan baliho tidak boleh dilakukan di area
pendidikan," terang Syarfiah.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Bone Akbar Syam menyebutkan, pihaknya
belum menerima laporan tersebut. Ia juga menjelaskan, tahapan pilkada
Bone belum memasuki tahap kampanye sehingga pihaknya belum memiliki
wewenang untuk menegur.
Kendati demikian, Akbar menghimbau agar setiap
temuan pelanggaran langsung dilaporkan ke Panwaslu dengan menyertakan
data maupun barang bukti temuan tersebut.
"Setiap laporan akan kami proses dan teruskan untuk diklarifikasi oleh
pemasang baliho maupun calon yang bersangkutan," terangnya.