Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Razia di Bantaeng: Parang Bukan Senjata Tajam

Razia Sajam di Bantaeng Jaring Oknum Wartawan

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Razia di Bantaeng: Parang Bukan Senjata Tajam
dok Tribun/FB
Ilustrasi - Parang, bukan dikategorikan senjata tajam
BANTAENG, TRIBUN-TIMUR.COM--Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Pemkab Bantaeng, Muis, kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis parang panjang dalam razia yang digelar Polres Bantaeng, Rabu (5/9/12) malam.

Muis terjaring razia di jalan poros Bantaeng-Bulukumba. Dalam razia ini, polisi juga menjaring seorang warga berinisial SY (35) karena membawa badik. Saat diamankan, SY mengaku sebagai seorang wartawan Tabloid Gerbang Indonesia Biro Bantaeng.

Namun akhirnya, polisi melepaskan Muis karena menilai parang tidak memenuhi persyaratan untuk dilakukan penahanan. Di Bantaeng dan sebagian besar daerah di Sulsel, seorang pria membawa parang memang hal biasa dengan alasan parang akan digunakan berkebun.

Kepala Kepolisian Resort Bantaeng, AKBP Donyar Kusumadji mengatakan bahwa hingga Rabu kemarin, pihaknya telah menyita enam senjata tajam jenis badik dan satu parang yang dibawa oleh warga.

" Telah ada enam badik yang ditemukan dalam operasi ini dan pelakunya telah diamankan, sedangkan yang membawa parang tidak ditahan karena penggunaannya sesuai dengan prosedur yakni akan digunakan untuk membersihkan kebun," kata Donyar Kusumadji, Kamis (6/9) kemarin.

Polisi masih akan terus melakukan operasi cipta kondisi ini hingga batas waktu yang tidak terbatas. Tujuan dari operasi tersebut untuk menciptakan rasa aman dan nyaman akan mengurangi angka keriminalitas di Bantaeng.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved