Razia di Bantaeng: Parang Bukan Senjata Tajam
Razia Sajam di Bantaeng Jaring Oknum Wartawan
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Imam Wahyudi
Muis terjaring razia di jalan poros Bantaeng-Bulukumba. Dalam razia ini, polisi juga menjaring seorang warga berinisial SY (35) karena membawa badik. Saat diamankan, SY mengaku sebagai seorang wartawan Tabloid Gerbang Indonesia Biro Bantaeng.
Namun akhirnya, polisi melepaskan Muis karena menilai parang tidak memenuhi persyaratan untuk dilakukan penahanan. Di Bantaeng dan sebagian besar daerah di Sulsel, seorang pria membawa parang memang hal biasa dengan alasan parang akan digunakan berkebun.
Kepala Kepolisian Resort Bantaeng, AKBP Donyar Kusumadji mengatakan
bahwa hingga Rabu kemarin, pihaknya telah menyita enam senjata tajam jenis badik dan
satu parang yang dibawa oleh warga.
" Telah ada enam badik yang ditemukan dalam operasi ini dan pelakunya
telah diamankan, sedangkan yang membawa parang tidak ditahan karena
penggunaannya sesuai dengan prosedur yakni akan digunakan untuk membersihkan kebun," kata Donyar Kusumadji, Kamis (6/9) kemarin.
Polisi masih akan terus melakukan operasi cipta kondisi ini hingga batas
waktu yang tidak terbatas. Tujuan dari operasi tersebut untuk
menciptakan rasa aman dan nyaman akan mengurangi angka keriminalitas di
Bantaeng.