Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Serba Serbi Ramadan

Hukum Mandi Wajib Sehabis Imsak

Bagaimana hukumnya mandi junub setelah habis imsak pada bulan puasa?

Tayang:
Editor: Ina Maharani

Pertanyaan:

Bagaimana hukumnya mandi junub setelah habis imsak pada bulan puasa?

Miftah R di Lamongan

Jawaban:

Seorang suami/istri yang ber-jima’ pada malam bulan Ramadhan dan menunda mandi janabah-nya sampai masuk waktu fajar/subuh, yang demikian tidak apa-apa. Karena, sesungguhnya Rasulallah pernah ber-jima’ dengan istrinya pada malam hari dan masih dalam keadaan junub di waktu subuh. Setelah itu, Rasulallah baru mandi janabah dan menjalankan puasa.

Demikian juga wanita yang haid dan nifas. Apabila keduanya suci/bersih pada waktu malam (setelah habis waktu shalat isya’), keduanya boleh menunda mandi janabah sampai waktu subuh kemudian berpuasa. Namun, keduanya tidak boleh menunda mandi janabah atau shalat sampai terbitnya matahari.
Wajib baginya bersegera mandi janabah setelah masuk waktu subuh dan menjalankan shalat tepat pada waktunya. (Syaikh bin Baaz)

DR H Setiawan Budi Utomo

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved