Oknum Wartawan Bersama Dua Wanita Ditangkap Kasus Narkotika
Ketiga pelaku yakni, Sayrosi (50), warga Jalan Sulawesi, Makassar, Sumarty (28), warga Jalan Serui, Makassar, dan Ernawati (20)
Tayang:
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ridwan Putra
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Makassar menciduk tiga
pelaku tindak pidana narkotika.
Ketiga pelaku yakni,
Sayrosi (50), warga Jalan Sulawesi, Makassar, Sumarty (28), warga Jalan
Serui, Makassar, dan Ernawati (20), warga Perumahan Indah Permai.
Ketiganya ditangkap, Minggu (20/5/2012), sekitar pukul 20.30 Wita, di
kamar kos nomor 204, milik salah satu pelaku, Sumarty yang karyawan
sebuah tempat hiburan malam (THM).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Ajun Komisaris Polisi Jufri Natsir, Senin (21/5/2012), menyebutkan, pelaku bernama Sayrosi mengaku sebagai wartawan mingguan sedangkan Ernawati hanya mengaku ibu rumah tangga.(*)