Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Wartawan Bersama Dua Wanita Ditangkap Kasus Narkotika

Ketiga pelaku yakni, Sayrosi (50), warga Jalan Sulawesi, Makassar, Sumarty (28), warga Jalan Serui, Makassar, dan Ernawati (20)

Tayang:
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ridwan Putra
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Makassar menciduk tiga pelaku tindak pidana narkotika.

Ketiga pelaku yakni, Sayrosi (50), warga Jalan Sulawesi, Makassar, Sumarty (28), warga Jalan Serui, Makassar, dan Ernawati (20), warga Perumahan Indah Permai.

Ketiganya ditangkap, Minggu (20/5/2012), sekitar pukul 20.30 Wita, di kamar kos nomor 204, milik salah satu pelaku, Sumarty yang karyawan sebuah tempat hiburan malam (THM).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Ajun Komisaris Polisi Jufri Natsir, Senin (21/5/2012), menyebutkan, pelaku bernama Sayrosi mengaku sebagai wartawan mingguan sedangkan Ernawati hanya mengaku ibu rumah tangga.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved