DPRD Maafkan 11 Mahasiswa Perusak Ruangan Komisi A
Mudah-mudahan itu jadi pembelajaran. Kalau mau menyelesaikan masalah tidak mesti merusak, apalagi waktu itu, kita sudah terima
Tayang:
Editor:
Ridwan Putra
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPRD Sulsel memaafkan sebanyak 11 mahasiswa yang menjadi tersangka kasus pengrusakan ruang
Komisi A DPRD Sulsel, Senin (14/5/2012) pekan lalu.
Maaf DPRD Sulsel itu terungkap saat
sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aktivis Lintas Kampus mendatangi antor DPRD
Sulsel, Makassar, Senin (21/5/2012).
Aktivis tersebut diterima Ketua DPRD Sulsel Muh Roem dan Ketua Komisi A Ajiep Padindang di ruang Komisi A yang tengah dalam perbaikan.
"Kita maafkan untuk meringankan. Aparat tentu bisa menilai. Ini hanya
bahan pembelajaran. Hukuman itu bukan lamanya, tapi efek jeranya.
Mudah-mudahan itu jadi pembelajaran. Kalau mau menyelesaikan masalah
tidak mesti merusak, apalagi waktu itu, kita sudah terima," kata Roem
usai menerima aktivis rekan tersangka.
Hal senada diungkapkan Ajeip, legislator Golkar. Ia berharap, para tersangka
mendapat keringanan dalam proses hukum.(*)