Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aktivis Desak Kejari Usut Moko

dianggarkan pada APBD-Perubahan 2011 dengan total sebesar Rp 2,9 miliar

Tayang:
Editor: Muh. Taufik
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah penggiat anti korupsi di Makassar mendesak pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk menelisik dugaan  kasus tindak pidana korupsi pengadaan dan perakitan mobil toko (Moko) milik Pemprov Sulsel yang disinyalir menimbulkan indikasi kerugian negara.

Pengadaan dan perakitan mobil kebanggaan Pemprov Sulsel ini dianggarkan pada APBD-Perubahan 2011 dengan total sebesar Rp 2,9 miliar.  Diketahui, mobil ini  dikomersilkan untuk kalangan pengusaha kecil di Sulsel.

Koordinator Pekerja Anti Corruption Commite (ACC) Sulsel Abdul Mutalib yang dikonfirmasi, Jumat (18/5) menyebutkan, praktek dugaan korupsi di Pemprov Sulsel khususnya dalam pengadaan dan perakitan mobil tersebut sangat kuat terjadi karena dalam proses pelaksanaannya menggunakan anggaran APBD-Perubahan tahun anggaran 2011 lalu.

“Jika kejaksaan berkeinginan menegakkan supremasi hukum serta melakukan pemberantasan praktek korupsi,kejaksaan harus turun tangan untuk melakukan pengusutan karena indikasinya sangat kuat terjadi praktek korupsi,” tegas Abdul Mutalib kepada Tribun, melalui telepon genggamnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved