Aktivis Desak Kejari Usut Moko
dianggarkan pada APBD-Perubahan 2011 dengan total sebesar Rp 2,9 miliar
Pengadaan dan perakitan mobil kebanggaan Pemprov Sulsel ini dianggarkan pada APBD-Perubahan 2011 dengan total sebesar Rp 2,9 miliar. Diketahui, mobil ini dikomersilkan untuk kalangan pengusaha kecil di Sulsel.
Koordinator Pekerja Anti Corruption Commite (ACC) Sulsel Abdul Mutalib yang dikonfirmasi, Jumat (18/5) menyebutkan, praktek dugaan korupsi di Pemprov Sulsel khususnya dalam pengadaan dan perakitan mobil tersebut sangat kuat terjadi karena dalam proses pelaksanaannya menggunakan anggaran APBD-Perubahan tahun anggaran 2011 lalu.
“Jika kejaksaan berkeinginan menegakkan supremasi hukum serta melakukan pemberantasan praktek korupsi,kejaksaan harus turun tangan untuk melakukan pengusutan karena indikasinya sangat kuat terjadi praktek korupsi,” tegas Abdul Mutalib kepada Tribun, melalui telepon genggamnya.(*)