Pencuri Motor Ditangkap di Takalar
Barang bukti berupa dua unit sepeda motor yakni motor merek Kawasaki Ninja R dan Yamaha Jupiter Z yang merupakan hasil kejahatan pelaku
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ridwan Putra
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satuan Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar membekuk spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) antar daerah, Saddang alias
Appang Dg Laling (20), di rumahnya, Desa Ko'mara, Kecamatan Polong
Bangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Selasa (15/5/2012) Subuh.
Kepala Unit Opsnal IV Ditreskrim Polda Sulselbar, Komisaris Polisi Muhammad Yadin, mengatakan, dari tangan pelaku petugas berhasil menyita dua unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Kepala Unit Opsnal IV Ditreskrim Polda Sulselbar, Komisaris Polisi Muhammad Yadin, mengatakan, dari tangan pelaku petugas berhasil menyita dua unit sepeda motor sebagai barang bukti.
"Keberadaan pelaku berhasil
diketahui setelah mengatahui hasil pengembangan pemeriksaan terhadap
salah satu rekan pelaku, Safaruddin alias Dg Tanga alias Sapa (20), yang
diringkus pada Hari Kamis (9/5/2012) lalu," kata Muhammad Yadin.
Barang bukti
berupa dua unit sepeda motor yakni motor merek Kawasaki Ninja R dan
Yamaha Jupiter Z yang merupakan hasil kejahatan pelaku.(*)