Pencurian Listrik PLN Capai Rp 45 Miliar Per-triwulan
Hal ini kemudian tertuang dalam nota penandatangan kesepahaman antara Polda SelSelBar dengan PLN yang diadakan di Kantor pusat PLN
Tayang:
Penulis: Hajrah | Editor: Ridwan Putra
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PT PLN (Persero) Wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat tengah
serius menindaki beberapa pelanggaran kasus tekhnis maupun non tkehnis
dalam pencurian aset PLN.
Hal ini kemudian tertuang dalam nota penandatangan kesepahaman antara Polda SelSelBar dengan PLN yang diadakan di Kantor pusat PLN, Jl. Hertasning Baru, Makassar, Senin (7/5/2012).
PLN dan Polda melakukan penandatanganan Mou tentang penyelenggaraan pengamanan instalasi aset penindakan pencurian tenaga listrik serta tindak pidana usaha ketenaga listrikan dilingkungan PT PLN (Persero) diwilayah selselrabar dalam wilayah hukum polda SulSel.
Dalam nota kesepahaman ini tertuang beberapa kesepakatan anatara PLN dan Polda mengenai peningkatan kerja sama dalam penyelenggaraan koordinasi serta penindakan hal-hal yang berkaitan dengan instansi, aset dan operasional ketenaga listrikan.
General Manager PLN SulSelTraBar, Zulkifli dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Lossis (kehilangan) tertinggi masalah kelistrikan terjadi di Makassar sebesar 12,3 persen dan ini didominasi masalah kehilangan arus dan ini didominasi oleh pengguna pelanggan umum sekitar 90 persen.
Lewat kerja sama yang dilakukan Polda dan PLN, sangat diharapkan tercapai target penurunan kasus pencurian listrik berkurang hingga satu digit atau 7,78 persen sampai akhir tahun 2012, kata Zulkifli.
Hal ini kemudian tertuang dalam nota penandatangan kesepahaman antara Polda SelSelBar dengan PLN yang diadakan di Kantor pusat PLN, Jl. Hertasning Baru, Makassar, Senin (7/5/2012).
PLN dan Polda melakukan penandatanganan Mou tentang penyelenggaraan pengamanan instalasi aset penindakan pencurian tenaga listrik serta tindak pidana usaha ketenaga listrikan dilingkungan PT PLN (Persero) diwilayah selselrabar dalam wilayah hukum polda SulSel.
Dalam nota kesepahaman ini tertuang beberapa kesepakatan anatara PLN dan Polda mengenai peningkatan kerja sama dalam penyelenggaraan koordinasi serta penindakan hal-hal yang berkaitan dengan instansi, aset dan operasional ketenaga listrikan.
General Manager PLN SulSelTraBar, Zulkifli dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Lossis (kehilangan) tertinggi masalah kelistrikan terjadi di Makassar sebesar 12,3 persen dan ini didominasi masalah kehilangan arus dan ini didominasi oleh pengguna pelanggan umum sekitar 90 persen.
Lewat kerja sama yang dilakukan Polda dan PLN, sangat diharapkan tercapai target penurunan kasus pencurian listrik berkurang hingga satu digit atau 7,78 persen sampai akhir tahun 2012, kata Zulkifli.
Ditambahkan, lewat penghitungan triwulan pendapatan PLN mencapai Rp 415 miliar dan sekitar Rp 45 miliar itu ditaksir menjadi kasus kehilangan listrik dan ini setara dengan 68 juta KWH.(*)