Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencurian Listrik PLN Capai Rp 45 Miliar Per-triwulan

Hal ini kemudian tertuang dalam nota penandatangan kesepahaman antara Polda SelSelBar dengan PLN yang diadakan di Kantor pusat PLN

Tayang:
Penulis: Hajrah | Editor: Ridwan Putra
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PT PLN (Persero) Wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat tengah serius menindaki beberapa pelanggaran kasus tekhnis maupun non tkehnis dalam pencurian aset PLN.

Hal ini kemudian tertuang dalam nota penandatangan kesepahaman antara Polda SelSelBar dengan PLN yang diadakan di Kantor pusat PLN, Jl. Hertasning Baru, Makassar, Senin (7/5/2012).

PLN dan Polda melakukan penandatanganan Mou tentang penyelenggaraan pengamanan instalasi aset penindakan pencurian tenaga listrik serta tindak pidana usaha ketenaga listrikan dilingkungan PT PLN (Persero) diwilayah selselrabar dalam wilayah hukum polda SulSel.

Dalam nota kesepahaman ini tertuang beberapa kesepakatan anatara PLN dan Polda mengenai peningkatan kerja sama dalam penyelenggaraan koordinasi serta penindakan hal-hal yang berkaitan dengan instansi, aset dan operasional ketenaga listrikan.

General Manager PLN SulSelTraBar, Zulkifli dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Lossis (kehilangan)  tertinggi masalah kelistrikan terjadi di Makassar sebesar  12,3 persen dan ini didominasi masalah kehilangan arus dan ini didominasi oleh pengguna pelanggan umum sekitar 90 persen.

Lewat kerja sama yang dilakukan Polda dan PLN, sangat diharapkan tercapai target penurunan kasus pencurian listrik berkurang hingga satu  digit atau 7,78 persen sampai akhir tahun 2012, kata Zulkifli.

Ditambahkan, lewat penghitungan triwulan pendapatan PLN mencapai Rp 415 miliar dan sekitar Rp 45 miliar itu ditaksir menjadi kasus kehilangan listrik dan ini setara dengan 68 juta KWH.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved