Polisi Imbau Minimarket Tak Buka 24 Jam
Hal itu untuk menghindari terjadinya aksi perampokan minimarket yang marak di Kota Makassar selama empat bulan terakhir.
Tayang:
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ridwan Putra
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengimbau kepada pengelola minimarket di Makassar, agar tidak beroperasi sampai 24 jam.
Hal itu untuk menghindari terjadinya aksi perampokan minimarket yang marak di Kota Makassar selama empat bulan terakhir.
Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Anwar, Sabtu (28/4/2012), mengatakan, pihaknya telah berkali-kali mengeluarkan imbauan kepada pengelola minimarket agar tidak beroperasi 24 jam.
Namun hingga saat ini, masih ada saja minimarket yang tidak mengindahkan imbauan itu.
Peristiwa perampokan yang terjadi di Indomaret Jl Andi Tonro Makassar, Kamis (26/4/2012), menunjukkan bahwa minimarket masih jadi sasaran empuk para pelaku kriminal untuk menjalankan aksinya. (*)