Pengusaha Tak Setuju Persuda Dicabut
Pengusaha Tak Setuju Persuda Dicabut
Pansus pencabutan kedua perusda tersebut meminta Pemprov mengambil langkah solutif dengan membenahi orang-orang perusda tersebut.
"Selama ini kecendrungan kami di dewan untuk mendorong pencabutan atau likuidasi dua perusda ini, karena melihat fenomena bahwa setiap modal kerja yg dikucurkan dari APBD hanya habis jadi biaya operasional saja, dan perusda-perusda itu belum pernah memberi konstribusi untuk APBD Sulsel," kata Ketua Pansus Pencabutan dua perusda tersebut Buhari Kahhar Muzakkar di kantor DPRD Sulsel, Makassar, Selasa (17/4/2012).
Ekonom Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Hamid Paddu yang juga dimintai tanggapan Buhari mengatakan, sebaiknya Pemprov dan DPRD tidak melikuidasi dua Perusda yang dinilai belum mampu memberi konstribusi bagi pendapatan daerah.
"Karena eksistensi sebuah Perusda sangat penting sebagai pionir dan pendorong pertumbuhan bidang usaha tertentu dengan memanfaatkan modal kerja dari pemerintah daerah. Yang perlu dilakukan adalah langkah-langkah reengineering dan reorganisasi dari sejumlah Perusda yang ada, dan dengan melakukan rekrutmen personil yang memiliki pemahaman sebagai enterpreneur dan mental yang tidak berorientasi hanya menghabiskan modal kerja yang berasal dari APBD," kata Hamid Paddu.
Mantan Kadin Sulsel Ilham Alim Bachri dan Latunreng dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memberikan komentar senada Hamid Paddu. Mereka tidak setuju Pemprov mencabut dua perusda tersebut saat hadir dengar pendapat di kantor DPRD Sulsel bersama Buhari dan Hamid Paddu.
"Sebaiknya SDM dibenahi. Orang-orang harus bekerja profesional dan tidak hanya menghabiskan dana begitu saja," kata Ilham.(*/tribun-timur.com)