Ujian Nasional
Kepsek Larang Siswanya Konvoi Usai UN
Kepsek Larang Siswanya Konvoi Usai UN
Tayang:
Editor:
Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Para kepala sekolah di Makassar mengimbau siswanya agar tidak menggelar pawai seusai mengikuti ujian nasional (UN).
"Kami sudah mewanti-wanti siswa agar tidak menggelar pawai sesuai UN," kata Kepala Sekolah SMA Negeri 17 Makassar H A Abd Fattah di Makassar, Selasa.
Menurut dia, aksi pawai di jalan raya akan membahayakan keselamatan jiwa para siswa, dsamping pengguna jalan raya lainnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi yang tertangkap tangan atau terdata melanggar imbauan tersebut.
"Apabila bercermin pada periode sebelumnya, maka tidak ada satupun siswa kami yang turun ke jalan melakukan pawai, mudah-mudahan tahun ini juga sama," katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Irnas, Makassar Kamaluddin Arfah juga mengakui, sudah mengumumkan kepada semua siswanya agar tidak melakukan pawai di jalan raya.
"Apapun bentuknya, jika melakukan aksi di jalan raya itu akan berhadapan dengan hukum, dalam hal ini petugas kepolisian yang menertibkan lalu lintas," katanya.
Selain itu, lanjut dia, sanksi di sekolah juga tetap akan diberlakukan, karena itu merupakan bagian dari penilaian etika dan prilaku.(*/tribun-timur.com)
"Kami sudah mewanti-wanti siswa agar tidak menggelar pawai sesuai UN," kata Kepala Sekolah SMA Negeri 17 Makassar H A Abd Fattah di Makassar, Selasa.
Menurut dia, aksi pawai di jalan raya akan membahayakan keselamatan jiwa para siswa, dsamping pengguna jalan raya lainnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi yang tertangkap tangan atau terdata melanggar imbauan tersebut.
"Apabila bercermin pada periode sebelumnya, maka tidak ada satupun siswa kami yang turun ke jalan melakukan pawai, mudah-mudahan tahun ini juga sama," katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Irnas, Makassar Kamaluddin Arfah juga mengakui, sudah mengumumkan kepada semua siswanya agar tidak melakukan pawai di jalan raya.
"Apapun bentuknya, jika melakukan aksi di jalan raya itu akan berhadapan dengan hukum, dalam hal ini petugas kepolisian yang menertibkan lalu lintas," katanya.
Selain itu, lanjut dia, sanksi di sekolah juga tetap akan diberlakukan, karena itu merupakan bagian dari penilaian etika dan prilaku.(*/tribun-timur.com)