Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perampas Motor Dibekuk di BTP

Perampas Motor Dibekuk di BTP

Tayang:
Penulis: Abdul Azis | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Satuan Polsek Tamalanrea meringkus Hardi Jaya (18) warga Jl Pondok Sawah, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, karena terlibat dalam aksi perampasan sepeda motor, Selasa (10/4) di Kompleks Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Makassar.

Tersangka yang menjalankan aksinya pada Maret 2012 lalu ini ditangkap bersama barang buktinya berupa sepeda motor DD 431 DJ.

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Ahmad Rosma, mengatakan, sepeda motor yang dipakai tersangka saat itu rusak dan diperbaiki di salah satu bengkel di Jl Toddopuli.

"Tersangka yang mengaku tak punya uang meminjam telepon selular di bengkel tersebut dengan alasan menghubungi keluarganya. Namun lagi-lagi tersangka membawa kabur ponsel yang ia pinjam sementara motor yang dipakainya di tinggalkan di bengkel," kata Ahmad Rosma.

Ahmad menambahkan,  motor yang sementara diperbaiki tersangka sementara diselidiki. Paslanya pemilik ponsel menahannya sebagai jaminan.

Atas perbuatannya tersangka ditahan dan dijerat pasal 362 tantang pencurian dengan hukuman ancaman 5 tahun penjara.(cr1)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved