Demo BBM
Tujuh Mahasiswa Makassar Masuk Daftar DPO Polisi
Tujuh Mahasiswa Makassar Masuk Daftar DPO Polisi
"Sementara ini kami terus melakukan pengejaran terhadap tujuh mahasiswa berstatus DPO dalam aksi anarkis yang dilakukan beberapa waktu lalu," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Kombes Chevy Ahmad Sopari yang dikonfirmasi, Senin (2/4).
Berdasarkan data dari Polda Sulselbar bersama dengan pihak Polrestabes Makassar, Minggu (1/4) kemarin, sebanyak 22 demonstran ditetapkan sebagai tersangka dan kini masih menjalani proses penahanan di Polda dan di Polrestabes.
"Rata-rata mahasiswa yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka itu berasal dari Unismuh saat bentrokan yang terjadi 30 April lalu antaran polisi dan mahasiswa," ujar Chevy
Mantan Kapolres Parepare ini mengaku pengejaran tujuh mahasiswa yang teridentifikasi terlibat dalam perusakan serta penghusutan dilakukan Satuan Reskrim Polrestabes Makassar dan Ditreskrim Umum Polda Sulselbar.
"Ada tujuh mahasiswa yang sudah kami identifikasi terlibat dalam aksi anarkistis. Mereka masih kami kejar," ucapnya
Selain dari kelompok mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan, polisi juga menangkap 9 dari kelompok masyarakat dan empat dari kelompok pelajar.(*/tribun-timur.com)