Berkas 4 Kasus Korupsi Diserahkan ke BPKP
yaitu dugaan korupsi pemeliharaan Bandara Sultan Hasanuddin, dugaan korupsi pembangunan Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar (UNM)
Hal ini dilakukan untuk dilakukan audit perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus yang dalam proses penyelidikan kejaksaan itu.
“Ini sebegai bentuk untuk menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini. Makanya kami meminta kepada tim auditor BPKP untuk segera melakukan perhitungan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dalam empat kasus tersebut,” ujar Kepala Seksi Penerangan dan Humas Kejati Sulsel, Nur Alim Rachim, Rabu (28/3/2012).
Adapun empat kasus yang dikirim ke BPKP yaitu dugaan korupsi pemeliharaan Bandara Sultan Hasanuddin, pembebasan lahan gedung CCC, dugaan korupsi pembangunan Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar (UNM) dan pungutan liar di Dinas Kesehatan.
Diketahui, keempat kasus yang tengah diselidiki pihak kejaksaan ini, penyidik menemukan bukti kuat adanya unsur melawan hukum dalam hal tindak pidana korupsi yang dapat menimbulkan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah.(*)