Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Stop Plagiat

merevolusi akses publik karya tulis dan kontrol teks kesusastraan yang pada saat itu sangat ketat dikendalikan oleh dewan gereja.

Penulis: CitizenReporter | Editor: Ridwan Putra
zoom-inlihat foto Stop Plagiat
Andi Anto Patak, Dosen Business English FBS UNM, Sedang lanjut studi S3 di UTM

SEJARAH singkat lahirnya istilah plagiarism dalam menulis
Pada tahun 1450, Gutenberg dengan “Printing Press”nya merevolusi akses publik karya tulis dan kontrol teks kesusastraan yang pada saat itu sangat ketat dikendalikan oleh dewan gereja.

Dua ratus lima puluh lima tahun berikutnya, tepatnya pada tahun 1675, lahirlah “Licensing Act” yang mengontrol ledakan publikasi. Hampir tiga dekade berikutnya, yakni pada tahun 1704, Sembilan koran diterbitkan di kota London. Selang lima tahun berikutnya, untuk pertama kalinya “Philosophical Transaction Journal” diterbitkan oleh the Royal Society of London. Setahun kemudian,  pikiran dan gagasan pribadi diakui secara resmi sebagai "Property". Pada tahun yang sama, lahirlah “England's Statute of Anne” yang mengakui “authorial rights” yang menandai lahirnya “copyrights law”. Pelanggaran terhadap “copyrights law” inilah yang menjadi gagasan munculnya istilah plagiarism (Sutherland-Smith, 2008, p.37-41).

Berhentilah memplagiat karya orang lain
Tidaklah mudah menghentikan budaya plagiat. Hal pertama yang harus diubah adalah persepsi masyarakat terdidik tentang plagiarism. Masih banyak yang memaknai “plagiarism” sebagai “imitation”tindakan peniruan. Padahal, kedua istilah ini mirip secara kasat mata tetapi pada hakikatnya berbeda. Plagiarism merupakan tindakan penculikan hak intelektual, sementara imitation adalah peniruan yang secara alami dimulai sejak manusia dilahirkan. Persepsi keliru ini telah mengkristal dalam mindset kaum intelektual di negara miskin dan berkembang.

Maka tidak heran kalau ditemukan banyak akademisi yang melakukan plagiat di negeri ini. Bahkan, tidak sedikit professor dan calon professor yang belakangan ini terjerat dalam kasus yang memalukan ini. Persepsi yang keliru ini telah menjadi pola pikir sehingga mempengaruhi munculnya sikap masa bodoh yang pada akhirnya menciptakan budaya “copy and paste”.

Mereka yang terjerat dalam kasus ini sibuk mencari kambing hitam. Ada yang beralasan tidak sengaja, dikejar deadline dan sejumlah alasan klasik lainnya untuk sekadar justifikasi. Apapun alasannya, plagiarism merupakan tindakan melawan hukum.

Tidak bisa dipungkiri bahwa  terbatasnya bahan bacaan dan kurangnya pengetahuan akan teknologi informasi memperparah tindakan plagiat. Harus diakui bahwa tanpa dukungan fasilitas akses buku dan jurnal terbaru yang memadai, budaya plagiat sangat sulit dihindari apalagi dihentikan. Namun demikian, kita tidak boleh larut saling lempar tanggungjawab.

Setelah persepsi kita sudah tidak keliru lagi memaknai plagiat dan berusaha untuk belajar teknologi informasi, barulah tiba saat yang tepat menghentikan budaya plagiat. Hal ini penting untuk mendorong budaya merangkai kata demi kata yang melahirkan gagasan original. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan publikasi karya ilmiah tanpa kekhawatiran akan terjerat kasus plagiat.

Di tengah keterbatasan buku terbaru di perpustakaan dan keengganan kampus berlangganan ejournal dan ebook terkenal, tidak boleh membuat langkah kita surut untuk menghentikan budaya plagiat. Sekurang-kurangnya, ada tiga jenis layanan dengan kualitas terjamin yang mahasiswa bisa akses untuk memulai budaya menulis karya ilmiah original.

Layanan pertama adalah layanan sumber bacaan online, seperti: http://scholar.google.co.id, www.doaj.org, dan http://www.eric.ed.gov.

Google Scholar
Layanan ini memungkinkan kita melakukan search teks dalam berbagai format publikasi. Layanan ini dilaunch pada tahun 2004 dengan indeks yang mencakup e-journal. Google scholar menyediakan cara mudah untuk mencari literatur akademik. Semua disiplin ilmu tersedia referensinya dengan lengkap. Makalah, thesis, buku, abstrak, dan artikel, dari penerbit akademis, komunitas profesional, universitas, dan organisasi akademis lainnya dapat diakses di layanan ini.

Google scholar sangat membantu usernya untuk mengidentifikasi mencari referensi yang paling relevan dari berbagai hasil penelitian akademis. Layanan google ini bertujuan menyusun artikel seperti yang dilakukan seorang peneliti. Kelengkapan teks setiap artikel, penulis, penerbit yang menampilkan artikel, dan frekuensi penggunaan kutipan artikel dalam literatur akademis lainnya adalah prioritas layanan ini. Olehnya itu, hasil paling relevan dengan keyword yang diketik di search enginenya akan selalu muncul pada halaman pertama.

Sayang sekali, referensi di Google Scholar umumnya tidak bisa didownload kalau kampus tidak berlangganan dengan e-journal dan e-book terkenal.  


DOAJ(Directory of Open Access Journals)
Open Society Institute (OSI) yang mendanai banyak proyek open access pasca the Budapest Open Access Initiative (BOAI). Direktori adalah salah satu proyek yang didanai oleh OSI. Setelah berlangsung the Nordic Conference on Scholarly Communication, Lund University diberi kepercayaan untuk menset-up dan mengelola DOAJ.

Direktori ini bertujuan untuk meningkatkan visibilitas dan kemudahan mengkases jurnal ilmiah. Direktori ini mencakup semua jurnal ilmiah akses terbuka. Kualitasnya tidak perlu diragukan karena menggunakan sistem jaminan kontrol kualitas.

Direktori jurnal akses terbuka ini menggunakan model pendanaan yang tidak membebankan pembaca atau lembaga untuk mendapatkan hak akses. Setiap user berhak mendownload, menggandakan, menyebarluaskan, dan mencetak artikel dengan gratis dari direktori ini. Link: www.doaj.org.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Nikah Massal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved