Oknum TNI Kedapatan Judi Sabung Ayam
Oknum TNI Kedapatan Judi Sabung Ayam
Penulis: Edi Sumardi | Editor: Muh. Irham
Polisi juga mengamankan barang bukti ayam aduan dan uang tunai. Pelaku kini diamankan di Mapolrestabes Makassar dan dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Himawan Sugeha mengatakan, pertama kali, polisi menangkap tujuh pelaku di Jl Abubakar Lambogo, sekitar pukul 15.00 Wita. Setelah itu dilanjutkan di kompleks Perumahan Bank Bumi Daya, Jl Taman Makam Pahlawan.
"Sebanyak tujuh ditangkap di Jl Abubakar Lambogo beserta barang bukti sembilan ayam, dan uang tunai Rp 2.498.000. Lalu 15 ditangkap di Perumahan Bank Bumi Daya, tiga di antaranya anggota TNI, turut diamankan 13 ayam, lima taji, dan uang tunai Rp 600 ribu," jelas Himawan.
Pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.(*/tribun-timur.com)