Rumpon Ancam Pelayaran di Selat Makassar
Tribun Timur - Kamis, 23 Februari 2012 17:19 WITA
Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi
Makassar, Tribun-timur.com -- Banyaknya rumpon atau dikenal dengan istilah bagang menjadi ancaman bagi pelayaran Selat Makassar. Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) memperingatkan kepada pengusaha jasa pelayaran untuk mewaspadai rumpon demi keamanan selama berlayar.
Keberadaan rumpon tersebut telah menjadi fokus perhatian Bakorkamla. Ini terkait dengan semakin sibuknya lalu lintas pelayaran di Selat Makassar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pelaksana Harian Bakorkamla Laksamana Madya Yosaphat Didik Heru Purnomo pada acara rapat kerja teknis Bakorkamla di Hotel Sahid Jaya, Makassar, Kamis (23/2/2012). Rapat kerja tersebut diikuti 12 instansi terkait, antara lain kepolisian, kejaksaan, pemerintah provinsi, kantor pelayanan bea dan cukai, kantor dinas kelautan dan perikanan.
Jenderal bintang tiga ini juga memperingatkan bahaya imigran gelap, penyelundupan kayu ilegal loging di Selat Makassar. Namun, setelah dilakukan operasi, intensitasnya menurut. Berbeda dengan rumpon setiap hari bertambah.
"Ancaman keamanan di Selat Makassar paling besar, rumpon. Setelah itu, ilegal logging dan imigran gelap," ujarnya.
Sementara terkait dengan perdagangan gelap senjata, Bakorkamla belum menemukan kasus perdagangan gelap senjata melalui selat yang memisahkan Pulau Sulawesi dan Pulau Kalimantan itu
Makassar, Tribun-timur.com -- Banyaknya rumpon atau dikenal dengan istilah bagang menjadi ancaman bagi pelayaran Selat Makassar. Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) memperingatkan kepada pengusaha jasa pelayaran untuk mewaspadai rumpon demi keamanan selama berlayar.
Keberadaan rumpon tersebut telah menjadi fokus perhatian Bakorkamla. Ini terkait dengan semakin sibuknya lalu lintas pelayaran di Selat Makassar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pelaksana Harian Bakorkamla Laksamana Madya Yosaphat Didik Heru Purnomo pada acara rapat kerja teknis Bakorkamla di Hotel Sahid Jaya, Makassar, Kamis (23/2/2012). Rapat kerja tersebut diikuti 12 instansi terkait, antara lain kepolisian, kejaksaan, pemerintah provinsi, kantor pelayanan bea dan cukai, kantor dinas kelautan dan perikanan.
Jenderal bintang tiga ini juga memperingatkan bahaya imigran gelap, penyelundupan kayu ilegal loging di Selat Makassar. Namun, setelah dilakukan operasi, intensitasnya menurut. Berbeda dengan rumpon setiap hari bertambah.
"Ancaman keamanan di Selat Makassar paling besar, rumpon. Setelah itu, ilegal logging dan imigran gelap," ujarnya.
Sementara terkait dengan perdagangan gelap senjata, Bakorkamla belum menemukan kasus perdagangan gelap senjata melalui selat yang memisahkan Pulau Sulawesi dan Pulau Kalimantan itu
Penulis : Edi Sumardi
Editor : Ina Maharani