Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masuki Jl Landak Siang Hari, 9 Truk Ditilang

Sopir tersebut mengemudikan truk dan melanggar rambu larangan masuk bagi truk di Jl Landak Baru, Makassar.

Tayang:
Penulis: Edi Sumardi | Editor: Ridwan Putra
Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi

Makassar, Tribun-timur.com -- Polisi dari Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar menjatuhi surat tilang atau bukti pelanggaran kepada sembilan pengemudi truk di Makassar, Senin (20/2/2012), hari ini.

Sopir tersebut mengemudikan truk dan melanggar rambu larangan masuk bagi truk di Jl Landak Baru, Makassar.

"STNK dan SIM pengemudi kami sita. Truk dilarang masuk setelah warga sekitar mengeluhkan macet akibat truk tonase besar melintas dan melakukan bongkar muat," kata Kasat Lantas Polretabes Makassar AKBP M Hidayat, malam ini.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved