Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Korupsi Berjamaah di Bandara Hasanuddin Kian Menguat

ditaksir merugikan negara miliaran rupiah mulai 2005-2010 lalu.

Tayang:
Editor: Ina Maharani

MAKASSAR, TRIBUN – Tim penyidik bagian pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan mulai menggenjot menelusuri dugaan indikasi korupsi secara berjamaah terkait penyelewengan dana pengadaan dan perawatan Air Traffic Control (ATC) di Bandara Internasional Hasanuddin Makassar yang ditaksir merugikan negara miliaran rupiah mulai 2005-2010 lalu.

“Kasus ini memang akan menjadi skala prioritas pihak kejaksaan untuk diselesaikan, karena sangat kuat dugaan indikasi terjadinya pelanggaran hukum di dalamnya,” Kata Asisnten Pidana Khusus Kejati Sulsel Chaerul Amir, saat ditemui di kantornya, Kamis (16/2).

Berdasarkan data yang diperoleh Tribun di Kejaksaan, diketahui total anggaran dalam proyek pengadaan dan pemeliharaan seperti ITC atau perlintasan pesawat di Bandara kebanggaan masyarakat Sulsel ini mencapai Rp 24 miliar.  

Sementara dugaan kuatnya terjadinya perbuatan tindak pidana korupsi dalam kasus ini berdasarkan hasil pemeriksaan para jaksa terhadap sejumlah saksi di kejaksaan beberapa waktu lalu.  Termasuk hasil pemeriksaan kurang lebih 12 kontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut.

“Selama proses pemeriksaan selama kurun waktu dua pekan terakhir ini, penyidik telah mendapatkan bukti akan adanya indikasi korupsi secara berjamaah dalam kasus ini,”ujarn Chaerul kepada Tribun.

Namun saat dipertanyakan terkait bukti permulaan awal yang ditemukan penyidik selama dalam proses pemeriksaan beberapa saksi yang diduga kuat ikut terlibat, Caherul enggan bersedia menjelaskan hal tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved