Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Segera Urus e-KTP, Lewat 30 April, Bayar Sendiri

Segera Urus e-KTP, Lewat 30 April, Bayar Sendiri

Tayang:
Editor: Muh. Irham
SIDRAP, TRIBUN-TIMRU.COM - Proses pengurusan e-KTP di Kabuten Sidrap,  sudah hampir rampung. Hingga kini, realisasi e-KTP sudah mencapai 177 ribu lebih atau sekitar 80 persen.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil, A Dala Siradjuddin melalui Kepala Bidang Kependudukan, Hamzah, beberapa waktu lalu. Menurut Hamzah, pihaknya mengaku bisa merampungkan proses pembuatan e-KTP tersebut dalam waktu mendekat.

Hamzah mengingatkan agar warga wajib e-KTP di Sidrap tidak menyia-nyiakan waktu dan secepatnya melakukan pengurusan, hingga 30 April mendatang.

Pemda juga melakukan penambahan waktu. "Sebenarnya batas waktu pelayanan sistem rekam data sudah berakhir 10 Februari. Namun kita tetap diberi perpanjangan hingga 30 April mendatang," katanya.

Menurut Hamzah, pengurusan e-KTP setelah 30 April, itu berisiko bagi wajib e-KTP. Sebab katanya boleh jadi biaya pengurusannya ditanggung masyarakat atau Pemda. "Maksud saya, bukan lagi pusat yang tanggung ongkosnya," ujarnya.(*/tribun-timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved