Indomaret Maros Minta Maaf
Indomaret Maros Minta Maaf
Penulis: Mutmainnah | Editor: Muh. Irham
Permintaan maaf ini diutarakannya saat menggelar audience dengan sejumlah legislator DPRD Maros di kantor DPRD Maros, Jl Lanto Dg Pasewang, Selasa (31/1/2012).
"Kami minta maaf atas kesalahan yang kami lakukan tetapi kami juga butuh ketegasan apakah bisa diberi izin atau tidak, agar karyawan yang sudah kami rekrut dapat dipekerjakan kembali," jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Maros, Mustafa yang juga menghadiri audience justru memihak kepada pengusaha Indomaret. Menjadi masalah karena sesuai Peraturan Bupati baru terbit per 1 Desember tahun 2011, sementara permohonan izin pengusaha mini market masuk pada 28 Oktober 2011. Ia menilai seharusnya aturan itu berlaku terhadap permohonan yang akan datang. Sementara enam toko yang sudah beroperasi dibiarkan saja karena terlanjur berinvestasi dengan mengontrak beberapa rumah warga.
Menurut Ketua DPRD Maros Andi Ermawati Nadjamuddin, akan melakukan kajian layak tidaknya Indomaret ini mendapatkan izin. Ia pun akan menggelar rapat kerja antar tim dari dewan bersama tim yang dibentuk Bupati untuk menetapkan lembaga apa yang akan melakukan kajian. Intinya apa yang dihasilkan harus sesuai dengan aturan Bupati.(*/tribun-timur.com)