Perda Bebas Asap Rokok Diberlakukan Awal Februari
uji publik Ranperda Inisiatif Kawasan Bebas Asap Rokok.
Penulis: Edi Sumardi | Editor: Ina Maharani
Makassar, Tribun-timur.com -- Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kota Makassar akan melakukan uji publik Ranperda Inisiatif Kawasan Bebas Asap Rokok.
Uji
publik ini rencananya akan digelar dua pekan ke depan, sekitar awal Februari 2012. Pada uji publik
ini akan dihadirkan pakar kesehatan, pakkar hukum, pakar pemerintahan,
pengusaha rokok, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Ketua Baleg DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir menyatakan mendukung
Ranperda Inisiatif dari Kaukus Perempuan Parlemen itu. "Baleg sangat
mendukung dan siap membahas inisiatif dari kaukus," kata Wahab, Rabu
(18/1/2012).
Kaukus Perempuan Parlemen yang diketuai Sri Rahmi menginisiasi lahirnya
Ranperda ini setelah mengaji dampak asap rokok dari sisi medis.
Ranperda ini masih menimbulkan pro dan kontra di DPRD Kota Makassar.(tribun-timur.com/edi