Interplasi DPRD Parepare Diparipurnakan Besok
rencana tersebut akan diparipurnakan di DPRD Parepare
Parepare, Tribun-timur.com -- Kegelisahan sejumlah anggota dewan di DPRD Parepare tentang kondisi keuangan Kota Parepare, yang berujung dengan pengajuan hak interplasi, akhirnya diparipurnakan.
Hari ini Kamis (5/1/2011) sekitar pukul 10.00 wita, rencana tersebut akan diparipurnakan di DPRD Parepare. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekertaris Dewan DPRD Parepare, Anwar Saad, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Rabu (4/1).
“Betul 16 anggota dewan sudah mengajukan hak interplasi mereka, dan itu sudah memenuhi syarat. besok (hari ini) baru akan diparipurnakan,” kata Anwar saad.
Masih menurut Anwar, jika nantinya hak interplasi tersebut diamini oleh dewan, maka sesuai aturan Wakil Wali Kota parepare Sjamsu Alam, harus menjelaskan kondisi keuangan, minimal tujuh hari setelah surat pemberitahuan dilayangkan.