Bupati Bone Sudah Diperiksa di Mabes Polri
Bupati Bone Sudah Diperiksa di Mabes Polri
Penulis: Edi Sumardi | Editor: Muh. Irham
"Polda tak pernah menangani pemeriksaan Bupati Bone terkait izin tambang. Hanya kadis yang diperiksa. Sekarang kasus tersebut sudah P21 (berkas kasus sudah lengka) oleh jaksa penuntut umum dan sudah mulai disidangkan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Chevy Achmad Sopari, Kamis (15/12/2011).
Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri telah memeriksa Bupati Bone Andi Idris Galigo dalam kasus izin tambang di Kabupaten Bone, pekan lalu. Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bone itu masih berstatus sebagai saksi. Bareskrim juga belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan PT Merdeka Mineral Indonesia, anak perusahaan Artha Graha Group.
Informasi pemeriksaan Idris Galigo disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution di Makassar, Rabu (14/12/2011). Idris Galigo menjalani pemeriksaan selama hampir sehari di ruang penyidik bareskrim.
Rosalim pernah diperksa kembali, awal November 2011 lalu. Ia diperiksa setelah jaksa meminta pemeriksaan kembali saat masih berstatus sebagai saksi.
Polda Sulsel, kata Chevy belum menerima pemberitahuan pemeriksaan Bupati Bone. Chevy mengaku tak mengetahui Idris pernah diperiksa di Mabes Polri.
"Pokoknya sekarang, tak ada lagi pemeriksaan di Polda. Kasus itu telah dilimpahkan," ujarnya.(*/tribun-timur.com)