Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mantan Kadis PU Maros Tersangka Korupsi

Mantan Kadis PU Maros Tersangka Korupsi

Tayang:
Penulis: Mahyuddin | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pangkep, Ir Ismunandar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran stimulus pembangunan Bendungan Tombolo tahun 2009 senilai Rp 10 miliar lebih. Selain Ismunandar, mantan Kepala Bidang Pengairan PU Pangkep, Zainuddin juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara senilai Rp 1,3 miliar itu.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulselbar, Kombes Dani Wiswa Wardana, Rabu (28/9) kepada wartawan. Ia juga menyebutkan, dalam kasus ini, Ismunandar menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dan Zainuddin menjabat pejabat pembuat komitmen (PPK) anggaran.

"Jadi kita telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, mantan Kadis PU Pangkep dan mantan Kabid Pengairan Dinas PU Pangkep," tegas Dani Wiswa Wardana.

Ia juga menjelaskan, kedua tersangka bertanggung jawab atas pencairan 30 persen dari anggaran pembangunan Bendungan Tombolo yang terletak di Desa Padang Lampe, Kecamatan Ma'rang itu. Anggaran itu diserahkan ke beberapa rekanan untuk mengerjakan proyek itu. Namun, rekanan tak bisa melakukan aktivitas di lokasi bendungan lantaran lahan masih bermasalah.

"Jadi lahan bendungan ternyata belum dibebaskan, sementara anggarannya sudah dicairkan. Pembebasan lahan sepenuhnya adalah tanggung jawab pemerintah kabupaten," terangnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus. Dani mengaku, tidak menutup kemungkinan tersangka dalam kasus korupsi ini akan bertambah.

Pendiri Jaringan Masyarakat Peduli Pangkep (JMPP) mengapresiasi peningkatan status kedua mantan pejabat PU pangkep itu. Meski demikian, Jufri mengaku kecewa dengan proses hukum yang berjalan sangat lamban. Padahal, kasus sudah bergulir lebih setahun di meja penyidik Polda Sulselbar. "Kita apresiasi dengan peningkatan status, meski lamban," katanya. (*/tribun-timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved