Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawa Sabu, Pegawai Koperasi Asal Sidrap Dibekuk

Kedua lelaki tersebut diketahui berasal dari Desa Uluale, Kecamatan Watang Pulu dan Desa Tonrongnge, Kecamatan Baranti, Sidrap.

Tayang:
Editor: Ina Maharani

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -- Muhammad Amri (29), salah seorang karyawan koperasi di Sidrap, ditangkap aparat kepolisian dari Polres Sidrap, karena membawa sabu sabu.

Saat kejadian, Amri tak hanya sendiri. Ia ditangkap bersama rekannya bernama Budiman (21). Kedua lelaki tersebut diketahui berasal dari Desa Uluale, Kecamatan Watang Pulu dan Desa Tonrongnge, Kecamatan Baranti, Sidrap.


Kapolres Sidrap, AKBP Syamsi melalui Kasat Narkoba, Iptu Aulia Nasution saat dihubungi terpisah mengatakan, Tertangkapnya Muh Amri dan Budiman berawal saat polisi mencurigai gelagak Muh Amri tengah duduk seorang diri di sekitar rumahnya.

Polisi yang melihatnya bertambah curiga karena Muh Amri yang sudah lama diincar ini, kian gugup dan terkesan ketakutan. Kecurigaan polisi yakni bahwa Muh Amri ini menyembunyikan sesuatu.

Terbukti. Setelah diperiksa, polisi mendapati bungkusan berisi sabu-sabu di dalam saku celana Muh Amri. Kepada petugas, dia mengaku jika barang tersebut akan diberikan kepada seseorang.

Dari keterangan Muh Amri inilah, polisi lalu melakukan pengembangan. Hanya berselang berapa lama kemudian aparat  berhasil menangkap Budiman. Aparat menduga jika Amri dan Budiman adalah pengedar kelas teri.

"Dari tangan kedua lelaki itu, aparat mengamankan satu paket kecil sabu-sabu senilai Rp200 ribu dan uang tunai yang diduga hasil transaksi sebanyak Rp500 ribu dan dua buah handpone," ungkap Aulia.(ali)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved