Ahmadiyah Dilarang
FPI Datangi Kantor Gubernur Sulsel
FPI Datangi Kantor Gubernur Sulsel
Tayang:
Editor:
Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Ormas Front Pembela Islam (FPI) Sulsel kembali mendatangi Kantor Gubernur Sulawesi Selatan di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (8/8/2011). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan finalisasi Peraturan Gubernur Sulsel tentang pelarangan aktivitas jemaah Ahmadiyah di Sulsel.
FPI menuntut kepastian pemberlakuan pergub tersebut. "Kita ingin agar pembentukan pergub ada kepastian jangan sampai diabaikan lagi," kata salah seorang anggota FPI, Arif, kepada tribun- timur.com.
Sebelumnya FPI dan sejumlah ormas yang tergabung dalam forum umat islam (FUI) telah meminta kesepakatan Pemprov membuat pergub tentang pelarangan Ahmadiyah sejak sepekan lalu. Pemprov Sulsel juga telah menyatakan kesiapannya menyelesaikan pergub tersebut sebelum Lebaran. (*/tribun- timur.com)