Kriminal
Polrestabes Makassar Ringkus Gembong Penculikan
Syarifuddin Daeng Lallang alias Benben salah seorang gembong pelaku pemerasan, penculikan, berhasil dibekuk Satuan Unit Khusus Polrestabes
Warga Jeneponto ini berhasil diringkus setelah satuan intel dan unit khsusus Polrestabes Makassar melakukan pengintaian terhadap pelaku selama kurang lebih sepekan. Selain itu, penangkapan ini juga berdasarkan informasi yang didapatkan dari rekannya Husry Wijaya (32) yang lebih dulu diringkus 3 Juli lalu di kompleks Graha Modern Jaya depan Mako Brimob Polda Sulselbar.
"Berdasarkan dari keterangan tersangka yang juga rekan pelaku, Polisi langsung menjemput pelaku yang sedang bersembunyi di rumahnya di Kabupaten Jeneponto," kata Kepala Unit Reserse Mobile Polrestabes Makassar, AKP Ahmad Maryadi saat ditemui di kantornya, sore tadi.
Diketahui, sejak 2010 lalu pelaku sudah lama menjadi incaran polisi bahkan tersangka masuk dalam deretan daftar pencarian orang alias DPO di Polrestabes Makassar. Aksi penangkapan yang dilakukan polisi di rumah tersangka sempat diwarnai aksi kejar-kejaran lantaran tersangka terus melakukan perlawanan bahkan berusaha melarikan diri dari sergapan polisi.
tidak ingin kehilangan momen atau jejak pelaku, tersangka langsung dilumpuhkan dengan dihadiahi sebutir timah panas yang bersarang di betis sebelah kanan pelaku. Hasilnya, Tersangka pun langsung roboh sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara di Jl Mappaodang Makassar untuk menapatkan perawatan medis dari tim dokter setempat.(*)