Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSB Makassar 2011

Akte Kelahiran Salah, Anak SD Bisa Dikeluarkan

Awal masa sekolah, tahun ajaran baru Senin 11 Juli 2011.

Tayang:
Penulis: Mahyuddin | Editor: Muh. Irham

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Masa pendaftaran Sekolah dasar di Makassar dimulai Senin (27/6/2011) awal pekan ini.
Syarat yang banyak membuat orang tua siswa yang segera ingin menyekolahkan putra-putrinya di SD adalah batas usia. Setidaknya ada tiga syarat yang terkait usia ini.
Seperti kebanyakan sekolah usia minimal yang diterima di SD adalah 6 tahun 6 bulan. Ini dibuktikan dengan Akta kelahiran asli dan foto kopi.
Sedangkan di syarat nomor dua, masih soal pembuktian batasan usia.
Orang tua harus melampirkan surat pernyataan khusus daro orangtua bermaterai Rp 600 ribu.
Surat tersebut menyatakan apabila di kemudian hari ternyata, akte kalahiran it7u tak benar maka secara otomatis anak yang bersangkutan akan dikeluarkan dari sekolah.
Ijazah Taman kanak-kanak, ternyata bukanlah syarat mutlak dalam proses penerimaan siswa dan siswi baru (PSB) di Makassar.
Akta kelahiran asli dan fotokopi, asli dan foto kopi kartu keluarga, dan sayarat tambahan map berwarna jadi syarat teknis tambahan.
"Jika ada ijazah TK, yang asli dan foto kopi bisa dilampirkan," demikain terpampang dalam papan pengumuman Infornmasi PSM SDN I Kompleks IKIP yang ditandaangai kepala Sekolah Dra Winda S, per tanggal 25 Juni 2011.
Awal masa sekolah, tahun ajaran baru Senin 11 Juli 2011.
Seperti masa pendaftaran di kebanyakan sekolah di kota ini, di SD Kompleks IKIP I Makassar, Jl AP Pettarani, masa penerimaan siswa/siswi baru hanya berlangsung enam hari.
Pendaftaran dimulai Senin (27/6) dan berakhir Jumat (1 Juli 2011).
Tahapan PSB pertama adalah pengambilan formulir, Senin 27 hingga Selasa 28 Juni.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved